Pemuda Pancasila Banyuwangi Usul Pangkas Gaji Dewan dan ASN
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
17 - Apr - 2020, 03:04
Dalam upaya mempercepat penanganan wabah covid 19 di wilayah Banyuwangi, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila(PP) Banyuwangi mengusulkan pemangkasan gaji pimpinan dan anggota DPRD serta aparatur sipil megara (ASN) di Banyuwangi.
Zamroni, ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi, memgatakan pihaknya mengusulkan pemotongan gaji bagi pimpinan dan anggota sebesar 75 persen. Kemudian bagi kepala SKPD, kepala bagian (kabag) , kepala bidang (kabid) maupun ASN lain di Banyuwangi dikenakan potongan sebesar 50 persen.
Tokoh muda yang juga dikenal sebagai kontraktor itu menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar Pemkab Banyuwangi segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun 2020, baik fisik maupun nonfisik, yang dikelola melalui LPSE maupun kegiatan rutin semua SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
"Dana hasil pemangkasan gaji anggota DPRD dan ASN Banyuwangi semua dialihkan menjadi dana hibah bagi masyarakat yang terdampak wabah covid-19 secara langsung maupun tidak," ucapnya.
Selain itu, semua program pembangunan fisik yang menggunakan bahan pabrikan sebaiknya ditunda dulu. Namun, proyek yang sifatnya padat karya bisa dilanjutkan.
Pria asal Bakungan itu menambahkan, dampak covid-19, banyak pabrik yang melakukan pemutusan jubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Kemudian dengan macetnya perekonomian di Indonesia, diprediksi banyak masyarakat kelas menengah yang akan menjadi miskin karena tidak dapat menjalankan usaha mereka.
Untuk pendataan warga masyarakat yang berdampak covid-19, Zamroni mengatakan bisa mengoptimalkan kerja Dinas Sosial, camat, lurah/kepala desa dan instansi terkait lain dengan memanfaatkan jaringan teknologi informasi (IT) yang dibanggakan bupati Banyuwangi.
Sementara I Made Cahyana Negara, ketua DPRD Banyuwangi, menanggapi usulan MPC PP Banyuwangi mengungkapkan untuk sementara alokasi dana penanganan covid-19 bisa dioptimalkan. Selanjutnya akan dilakukan kontrol dan pengawasan yang ketat serta mengadakan evaluasi secara berkala.
Terkait usulan pemotongan gaji pimpinan dan anggota dewan, Negara mengatakan sudah ada aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi dalam menentukan kebijakan. "Sementara ini dengan dana pribadi dan sukarela anggota dewan sudah memberikan bantuan langsung ke warga masyarakat di masing-masing wilayahnya," ucap dia.
