Sah, Baju Adat Kasepuhan Pardikan Majan Tulungagung Punya Hak Cipta

Reporter

Anang Basso

Editor

Dede Nana

15 - Oct - 2023, 03:56

5 jenis baju adat Kasepuhan Pardikan Majan Resmi peroleh Hak Cipt dari Kemenkum HAM/ Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Baju Kebesaran dan Keseharian yang menjadi adat busana kasepuhan Majan, Kabupaten Tulungagung mendapatkan lisensi hak cipta. Surat Catatan Penciptaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia RI yang ditangani oleh Direktur Hak Cipta dan Industri, Anggoro Dasananto.

Ketua Kasepuhan Sentono Dalem Perdikan Majan, Raden Mohammad Ali Sodik dalam rilisnya menyampaikan bukti Surat Catatan ini dan dua kategori baju adat untuk jenis pria dan wanita.

Baca Juga : Pemkab Blitar Gelar Sarasehan, Sosialisasikan Lembaga Adat Desa

"Baju adat ini telah mendapatkan hak cipta dari Kemenkum HAM. Syukur Alhamdulillah kita sampaikan," kata Raden Ali Sodik, Sabtu (14/10/2023).

Masa berlaku hak cipta untuk baju adat Kasepuhan Perdikan Majan ini disebutkan Raden Ali, untuk jangka waktu 50 tahun sejak dikeluarkannya. Nomor pencatatan baju Adat Kasepuhan Perdikan Majan ini adalah 000526593 dan telah sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang nomor 28 tentang Hak Cipta.

"Baju adat Kasepuhan Perdikan Majan ini ada dua kategori, yaitu baju kebesaran dan baju keseharian. Dari dua kategori ini, ada lima jenis atau model yang telah kita desain dan kita ajukan sebelumnya," ungkapnya.

Ada tujuh orang yang berperan menjadi pencipta baju adat ini, diantaranya Raden Ali Sodik sendiri dan enam lainnya. Adapun, enam orang ini adalah Sukriston, Supanji, Sri Hastuti MS, Suprihatin, Etik Tri Wahyuni, dan Sujati. Hak cipta yang didapatkan ini sebelumnya melalui diskusi panjang dan menampung berbagai pandangan tim penciptanya. Baju adat ini diumumkan sejak tanggal 1 April 2023 lalu dan mulai didaftarkan pada tanggal 13 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga : Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Pendaftaran hak cipta ini dilatarbelakangi oleh fakta sejarah bahwa Kasepuhan Pardikan Majan merupakan jajaran organisasi Kesultanan di Indonesia yang punya khas tersendiri dari busana adat lain di tanah air.