Ada 9,78 Juta UMKM di Jatim, Jamkrida Ditarget Jamin 1 Juta Pelaku Usaha
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
18 - Feb - 2026, 02:37
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong penguatan peran PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim (Perseroda). Langkah ini dilakukan seiring besarnya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Jatim, jumlah UMKM di Jatim mencapai 9,78 juta unit pada 2024. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, angka tersebut menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan UMKM terbanyak di Indonesia.
Baca Juga : Gearing Ratio Jamkrida Capai 35 Kali, Pemprov Jatim Usul Suntik Modal Rp 300 Miliar
Sektor ini disebut memiliki peran strategis sebagai penopang utama perekonomian daerah sekaligus penyerap tenaga kerja. Namun, tingginya jumlah pelaku usaha tidak selalu berbanding lurus dengan akses pembiayaan formal.
Salah satu kendala utama adalah keterbatasan aset untuk dijadikan jaminan kredit, sehingga banyak UMKM kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
Dalam konteks ini, lembaga penjaminan daerah berfungsi menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan perbankan. Dengan adanya penjaminan, risiko kredit bagi bank dapat ditekan sehingga akses pembiayaan menjadi lebih terbuka.
“Hingga bulan Juni tahun 2025, PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM di Jawa Timur dengan total nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun," ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (18/2/2026). “Perusahaan menargetkan untuk memperluas jangkauan layanan hingga mampu menjamin 1 juta UMKM di Jawa Timur, namun realisasi target tersebut menghadapi tantangan dari sisi regulasi dan kapasitas permodalan," lanjutnya.
Jika dibandingkan dengan total 9,78 juta UMKM yang ada, capaian saat ini menunjukkan ruang perluasan layanan masih terbuka luas. Target menjangkau 1 juta UMKM diposisikan sebagai langkah memperbesar dampak akses pembiayaan di tingkat pelaku usaha.
Baca Juga : Ilusi Stabilitas Pasar Kerja Jatim: Pengangguran Turun, Pekerja Rentan Membeludak
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Jatim mengusulkan tambahan penyertaan modal Rp300 miliar. Selain memperluas layanan penjaminan, tambahan modal juga diarahkan untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra), meningkatkan kapasitas penjaminan, serta mendorong digitalisasi layanan berbasis system host to host (H2H) yang terintegrasi dengan mitra perbankan.
Melalui penguatan tersebut, Khofifah berharap akses keuangan bagi UMKM dapat semakin luas dan efektif, sejalan dengan peran sektor ini sebagai penggerak ekonomi Jatim.
