Bromo Tutup 19–20 Maret saat Nyepi, Wisatawan Diminta Tunda Kunjungan

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

11 - Mar - 2026, 06:17

Potret wisata Bromo. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara pada 19–20 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati masyarakat Tengger yang sedang menjalankan ibadah Nyepi.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui akun media sosial resminya.

Baca Juga : Libur Lebaran 2026 Dimulai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah

“Informasi penting untuk #sahabatmentaritengger!! Bromo akan ditutup sementara pada 19-20 Maret untuk menghormati masyarakat Tengger yang menjalankan ibadah Nyepi,” tulis akun resmi @bbtnbromotenggersemeru.

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal masyarakat Tengger yang mendiami kawasan sekitar Bromo. 

BB TNBTS juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk memahami makna di balik momen hening tersebut. “Mari jadikan momen hening ini sebagai refleksi diri, menjaga harmoni dengan alam, dan menghormati kearifan budaya,” tulis BB TNBTS melalui akun resminya, dikutip Rabu (11/3/2026).

Wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo diminta menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak datang pada tanggal penutupan tersebut.

“Yuk sebarkan informasi ini sahabat, agar yang ingin ke Bromo tahu dan bisa menyesuaikan rencana kunjungan. Dengan menghargai tradisi, kita memperkuat persaudaraan. Mari kita beri Bromo ruang istirahat sejenak. Hormati budaya, rayakan keberagaman,” lanjut pengumuman tersebut.

Untuk diketahui, penutupan kawasan ini merupakan bagian dari jadwal resmi yang tertuang dalam lampiran keputusan kepala Balai Besar TNBTS.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Balai Besar TNBTS Nomor 112 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang jadwal penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sepanjang tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut disebutkan sejumlah agenda penutupan kawasan wisata Bromo yang dilakukan untuk berbagai kepentingan, mulai dari ritual adat hingga pemulihan ekosistem.

Beberapa jadwal penutupan Bromo pada 2026 antara lain:
• 17 Januari (15.00) – 18 Januari (23.59): Penutupan Akhir Wulan Kapitu
19–20 Maret: Penutupan Hari Raya Nyepi
• 6 April (09.00) – 12 April (10.00): Penutupan setelah libur Idul Fitri untuk pemulihan ekosistem secara alami
• 30 Mei (09.00) – 2 Juni (10.00): Penutupan saat Hari Raya Yadnya Kasada dan pembersihan pasca-Kasada
• 8 Desember (15.00) – 9 Desember (23.59): Penutupan Awal Wulan Kapitu

Baca Juga : Pemkot Blitar Segera Cairkan THR ASN Jelang Lebaran

Selain Bromo, kegiatan pendakian di Gunung Semeru juga memiliki jadwal penutupan tersendiri pada tahun 2026.

Pendakian Gunung Semeru ditutup pada 1 Januari–31 Maret serta 1–31 Desember. Penutupan tersebut dilakukan untuk revitalisasi ekosistem sekaligus mempertimbangkan faktor cuaca.

BB TNBTS juga mengumumkan adanya aturan baru bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan taman nasional tersebut mulai tahun 2026. Salah satunya adalah penerapan gelang asuransi pengunjung yang akan diberlakukan kepada wisatawan yang masuk kawasan TNBTS.

“Penerapan gelang asuransi pengunjung mulai diberlakukan pada tahun 2026,” demikian bunyi ketentuan dalam keputusan tersebut.

Pihak pengelola menegaskan keputusan ini berlaku selama belum ada kesepakatan baru yang menggantikan aturan tersebut.

Demikian jadwal penutupan kawasan wisata Bromo dan Semeru pada 2026. Dengan adanya jadwal penutupan ini, wisatawan diharapkan merencanakan perjalanan dengan lebih baik agar tidak berbenturan dengan agenda adat maupun upaya konservasi yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga informasi ini membantu ya.