Bapenda Kabupaten Malang Komitmen Dekatkan dan Mudahkan Layanan Pajak 

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

22 - Mar - 2026, 02:50

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (6/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menjalankan komitmennya untuk mendekatkan dan memudahkan layanan perpajakan daerah kepada masyarakat luas Kabupaten Malang. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa terdapat 12 jenis pajak daerah yang pengelolaannya berada di Bapenda Kabupaten Malang dengan target realisasi tahun 2026 ini sebesar Rp 754.677.666.534. 

Baca Juga : OJK Malang Catat Lonjakan Layanan Konsumen, Aduan Penipuan dan Pinjol Ilegal Mendominasi

Made pun membeberkan target dari 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151; PBJT makanan dan/atau minuman dengan target Rp 20.607.393.102; PBJT jasa kesenian dan hiburan dengan target Rp 8.138.978.570. 

Kemudian Pajak reklame target Rp 5.126.462.764; PBJT tenaga listrik target Rp 145.069.081.540; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan target Rp 870.825.412. 

Selanjutnya, PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198; Pajak air tanah target Rp  7.164.445.439; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 125.556.388.953; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp 202.576.054.105.

Lalu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 164.964.288.400; serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 64.738.728.900. 

"Kami juga telah koordinasi dengan Malang Utara dan Malang Selatan serta UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui baliho-baliho bahwa tidak ada kenaikan tarif," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.

Menurutnya, kemunculan baliho atau banner berisi informasi dan imbauan kepada masyarakat agar segera membayar pajak daerah, selain PKB dan BBNKB. "Baliho itu sebagai salah satu sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melaksanakan pembayaran pajak selain PKB dam BBNKB," kata Made. 

Baca Juga : Transaksi QRIS di Kota Malang Tembus Rp 12,9 Triliun pada 2025, Didominasi UMKM dan Anak Muda

Selain itu, Bapenda Kabupaten Malang selalu memberikan pengumuman melalui media online, media sosial seperti Instagram dan TikTok, serta melalui YouTube. Konten-konten yang diberitakan atau ditayangkan tenang sistem pembayaran pajak. 

"Karena kami menggunakan SiPanji yang tahun lalu sudah mendapatkan penghargaan IGA, harapannya terus kita perbaiki melalui berbagai inovasi. Sehingga sosialisasi kewajiban membayar pajak ini terus kita lakukan," jelas Made. 

Lebih lanjut, pihaknya juga kembali menjalankan Program Bapenda Menyapa Warga atau BMW di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Menurutnya, program BMW termasuk efektif dalam menyadarkan wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya. 

"Kegiatan Bapenda Menyapa Warga terus kita lakukan. Karena itu mempermudah dan mempercepat, juga ada beberapa kebaikan terkait dengan pajak yang lain selain PKB dan BBNKB," pungkas Made.