DPRD Ingatkan Pemkot Malang, WFH Jangan Sampai Jadi Libur Terselubung

10 - Apr - 2026, 09:00

DPRD Kota Malang saat menggelar rapat paripurna (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Malang mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menggerus kualitas pelayanan publik dan tetap berjalan sesuai fungsi utamanya.

Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan menegaskan pentingnya skema penerapan WFH yang jelas dan terukur. Hal itu disampaikan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga : DPUBM Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Pegawai: 9 Orang PPK Berlisensi Tipe B

“Tujuannya agar kinerja birokrasi di tingkat pemerintah tidak sampai terganggu," kata Harvard.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, pegawai yang menjalankan WFH merupakan ASN pendukung operasional, bukan yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat. Meski demikian, Harvard menilai pengawasan tetap harus diperkuat agar kinerja tetap optimal.

Ia menekankan bahwa ASN pendukung operasional memiliki peran penting dalam menjaga sistem organisasi tetap berjalan. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memastikan koordinasi antar lembaga berlangsung lancar.

"Jangan sampai kerja dari rumah dianggap seperti libur. Prinsipnya mereka tetap bekerja," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan diperketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan target kinerja tetap tercapai meski bekerja dari rumah.

Pegawai diwajibkan membuat laporan secara digital serta memenuhi capaian kerja yang telah ditentukan. Wahyu juga menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. 

Baca Juga : Pastikan Stok Elpiji Aman, Polres Kediri Lakukan Sidak SPBE

“Tentu pengawasan tetap kami lakukan. Nanti ada sistem laporan digitalnya,” terang Wahyu. Ia menambahkan, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

Lebih jauh, Wahyu berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga mendorong pola hidup sehat bagi para pegawai. Salah satu langkah yang diterapkan adalah instruksi penggunaan sepeda setiap hari Jumat. “Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan sekaligus mengurangi polusi,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjalanan dinas sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan BBM.