Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Diburu, Begini Cara Nonton dan Syarat Nobarnya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - May - 2026, 11:52
JATIMTIMES - Film dokumenter Pesta Babi belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Karya terbaru sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu menarik perhatian publik karena mengangkat kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan di tengah masifnya proyek strategis nasional (PSN).
Film ini membawa tema “Kolonialisme di Zaman Kita” dengan menyoroti kehidupan masyarakat adat yang terdampak proyek strategis nasional (PSN), termasuk pembukaan lahan pangan dan industri bioenergi berskala besar di Papua.
Baca Juga : Harum Melati di Ujung Jari, Saat Kuntum Putih Menjadi Penopang Keluarga di Talkandang Situbondo
Tak hanya menampilkan data dan fakta, dokumenter tersebut juga memperlihatkan bagaimana perubahan besar di wilayah Papua perlahan memengaruhi lingkungan, budaya, hingga ruang hidup masyarakat adat setempat.
Sutradara 'Pesta Babi', Cypri Paju Dale menjelaskan bahwa film ini tidak dibuat sekadar menjadi tontonan. Menurutnya, dokumenter tersebut ingin membuka ruang diskusi atas berbagai persoalan yang kini terjadi di Papua.
"Karena itu harus film ini untuk didiskusikan, dibicarakan dan untuk dicarikan solusinya. Karena itu forum nobar kita ini sangat demokratis dari komunitas untuk komunitas kita menghubungkan titik-titik solidaritas ini termasuk orang membicarakan masalah dari tempatnya sendiri," kata Cypri.
Berbeda dari film dokumenter lain, Watchdoc tidak membuka akses film ini secara bebas di platform komersial sejak 27 April 2026.
Sebagai gantinya, publik diajak mengikuti gerakan nonton bareng (nobar) komunitas untuk bisa menyaksikan film tersebut.
Penyelenggara cukup mengumpulkan minimal 10 penonton untuk mendapatkan akses pemutaran film dari tim Watchdoc.
Syarat Menggelar Nobar Film Pesta Babi
Ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi penyelenggara nobar film Pesta Babi. Berikut syarat lengkapnya:
1. Dilarang menyebarkan film dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : Serunya Sarasehan Ekonomi Kreatif Bahas Hilirisasi Budidaya Ikan di Warung Kopi Desa Karangrejo
2. Penyelenggara wajib mendokumentasikan kegiatan nobar dalam bentuk foto atau video.
3. Akses film baru akan diberikan setelah penyelenggara mengunggah poster nobar di media sosial dan menandai akun:
• @idbaruid
• @newsjubi
• @yayasanpusaka
• @watchdoc_insta
• @lbhpapumerauke
• @greenpeaceid
Selain itu, unggahan juga wajib menggunakan tagar #Papuabukantanahkosong.
4. Penyelenggara diminta mengumpulkan tiket sukarela dari peserta nobar. Seluruh donasi disebut akan disalurkan untuk membantu pengungsi Papua melalui lembaga sosial dan kemanusiaan.
Rekening Donasi Nobar Pesta Babi
Berikut rekening resmi yang dicantumkan penyelenggara:
• Bank: BRI
• Nama rekening: KOPERASI EKSPEDISI INDONESIA BARU
• Nomor rekening: 0527-0188-8999-562
• Narahubung: 0821-1384-796
Demikian informasi terkait cara hingga syarat menonton film dokumenter Pesta Babi. Semoga informasi ini membantu ya.
