BPJS Ketenagakerjaan Kediri-PWI Kediri Raya Bersinergi Hadirkan Perlindungan bagi Insan Pers
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
28 - Jul - 2026, 08:30
JATIMTIMES – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri. Kali ini, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk menghadirkan perlindungan bagi insan pers.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri dan PWI Kediri Raya. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan wartawan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Badai PHK Mengintai RI! 32.389 Pekerja Terdampak, Menaker Ungkap Langkah Pemerintah
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak jurnalis yang memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Mengingat profesi wartawan memiliki mobilitas tinggi dan dihadapkan pada berbagai risiko kerja, kehadiran jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman selama menjalankan profesi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi mengatakan, perlindungan jaminan sosial bukan hanya menjadi kebutuhan pekerja di sektor formal, tetapi juga penting bagi profesi wartawan yang setiap hari bertugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para wartawan memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial sekaligus memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih fokus karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja," ujar Suriyadi.

Menurut Suriyadi, sinergi dengan organisasi profesi menjadi strategi untuk memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang memadai, wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara lebih tenang dan produktif.
Baca Juga : Bediding 2026, Ini Daerah Paling Dingin dengan Suhu Hampir Menyentuh Titik Beku
Ia menambahkan, kerja sama dengan PWI Kediri Raya merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi insan pers yang memiliki mobilitas dan risiko kerja tinggi.
"Kami percaya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera. Karena itu, kami akan terus memperluas kolaborasi agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh pekerja," tutup Suriyadi.
