Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Pelunasan TPG Rp274,57 Miliar Diprioritaskan di P-APBD 2026

18 - Aug - 2026, 08:07

Juru Bicara Fraksi PKS Jatim, Dr Puguh Wiji Pamungkas MM, menyerahkan dokumen pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna.

JATIMTIMES - Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Jatim, Dr Puguh Wiji Pamungkas MM, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga : Usai Yudisium, Dekan FBS Unikama Ingatkan 58 Lulusan tentang Konsekuensi Status Baru

Puguh menegaskan, pembayaran TPG bukan sekadar persoalan administratif dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pembayaran hak guru merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pembayaran hak-hak guru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Puguh.

Karena itu, Fraksi PKS meminta penyelesaian TPG tersebut menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Jatim 2026.

Puguh mengatakan, Fraksi PKS mendukung tindak lanjut Pemprov Jatim terhadap PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dan KMK Nomor 372 Tahun 2025 yang memberikan dasar hukum bagi penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun, menurutnya, pemerintah harus memastikan proses penyelesaiannya berjalan jelas dan akuntabel. “Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,” ujarnya.

Selain itu, validitas data penerima juga harus dipastikan melalui proses verifikasi yang akurat. Hal ini penting agar pembayaran benar-benar diterima oleh guru yang berhak.

Baca Juga : Belanja dan Infrastruktur Belum Optimal, Dewan: Ruang Fiskal Kota Malang Masih Bisa Digenjot

PKS juga meminta mekanisme pembayaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. “Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” seru legislator asal Dapil Malang Raya ini.

Menurut Puguh, kepastian pembayaran TPG tidak hanya menyangkut pemenuhan hak guru, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan motivasi serta mutu layanan pendidikan di Jawa Timur.

“Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.