Optimalisasi PAD Kota Malang, Ini Potensi yang Belum Tergarap

11 - Nov - 2025, 07:50

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melihat peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Salah satu sumber potensialnya berasal dari kalangan mahasiswa yang menempuh studi di Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, terdapat sekitar 300 ribu hingga 350 ribu mahasiswa di Kota Malang. Sebagian besar di antaranya masih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi (nopol) luar daerah.

Baca Juga : Wali Kota Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Tekan Kebocoran Retribusi Parkir

“Sebetulnya ada potensi besar dari mahasiswa. Mereka kan rata-rata tinggal di Malang selama 4–5 tahun. Kendaraannya juga beroperasi di wilayah Kota Malang setiap hari. Jadi sebenarnya bisa kita dorong untuk beralih ke nopol wilayah Jatim,” ujar Wahyu.

Menurutnya, potensi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu usulan yang diajukan yakni pembebasan biaya balik nama (BBNKB) bagi mahasiswa, agar proses perubahan nopol menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Kalau bisa, biaya balik namanya digratiskan. Jadi cukup dikenai PKB saja. Dengan begitu, mahasiswa akan lebih mudah beralih ke nopol wilayah Jatim,” lanjut Wahyu.

Saat ini, target PAD Kota Malang dari sektor PKB mencapai Rp126,2 miliar dan BBNKB Rp 57,8 miliar, dengan total kontribusi sekitar Rp 184 miliar atau setara 20 persen dari total PAD sektor pajak.

Hingga Oktober 2025, realisasi opsen PKB telah mencapai 84,8 persen atau senilai Rp 107,05 miliar, sedangkan opsen BBNKB 76,7 persen dengan nilai Rp 44,3 miliar. Dari total penerimaan tersebut, 66 persen menjadi bagi hasil untuk kas daerah kota, sementara 34 persen masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Unair dan BPDP Fasilitasi Puluhan UMKM di Surabata Raya Ikuti Pelatihan Mengolah Produk Minyak Sawit dan Kakao

Jika kebijakan pembebasan BBNKB bagi mahasiswa ini terealisasi, Wahyu memperkirakan potensi tambahan PAD bisa mencapai Rp 50 miliar.

“Besar sekali potensinya. Sekitar separuh dari wajib pajak kendaraan di Kota Malang itu mahasiswa. Jadi kalau mereka beralih ke nopol Jatim, potensi tambahan PAD tidak akan kurang dari Rp50 miliar,” tegasnya.