Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kuatkan Aturan BUMDesa, Kelompok KKN NR7 Untag Surabaya Beri Pendampingan Regulasi

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

06 - Jun - 2023, 18:17

Kegiatan bedah aturan BUMDesa untuk Majukan Desa di Kantor Desa Balongdowo, Kecamatan Candi
Kegiatan bedah aturan BUMDesa untuk Majukan Desa di Kantor Desa Balongdowo, Kecamatan Candi

JATIMTIMES - Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bisa jadi motor dalam memajukan desa. Hal itu terungkap saat mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melakukan KKN di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Para mahasiswa fakultas hukum yang tergabung dalam kelompok Non Reguler 7 (NR7) ini coba memberikan pendampingan dengan melakukan pembedahan dari sisi aturan dan hukum. 

Baca Juga : Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VIII Jatim 2023, Rehabilitasi GOR Sidoarjo Telan Rp 17 Miliar

"Salah satu program KKN NR 7 yang dilaksanakan secara individu adalah memberikan  pendampingan tentang AD/ART Badan Usaha Milik Desa ‘Amanah’. Untuk diketahui BUMDesa Amanah yang menetapkan Matsuni sebagai direktur dalam musyawarah desa," terang Satrio Abdi Pangestu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau banyak dikenal dengan sebutan AD/ART adalah sebuah pedoman penting yang di dalamnya berisikan rambu-rambu peraturan BUMDesa Amanah agar semua pengurus dan anggotanya dapat menjalankan perusahaan milik desa.

“Program pendampingan pembuatan AD/ART yang dilaksanakan ini semoga kedepannya dapat membantu BUMDesa dalam memahami pentingnya AD/ART serta mengajak para pengurus BUMDesa mematuhi dan menjalankan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Program kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur yakni Devi Tri Zunita dan Khoiril Anam. Dengan memberikan materi mengenai legalitas, tata kelola serta segala hal yang berurusan dengan BUMDesa dengan jelas dan lugas.

Pada kegiatan tersebut Amirul Mukminin selaku Kepala Desa Balongdowo dan Matsuni yang menjabat sebagai Direktur BUMDesa Amanah Balongdowo turut hadir. “Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN Untag telah menyelenggarakan acara ini, dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber, setelah ditetapkannya direktur BUMDesa beberapa hari yang lalu melalui musdes. Saat ini langsung diberikan pembekalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur," kata Amirul Mukminin.

Baca Juga : Viral, Pria Misterius Berpakaian Wanita di Coban Glotak, Begini Ceritanya

Dia berharap kedepannya setelah ini dapat membuat Desa Balongdowo bersama BUMDesa Amanah semakin menjadi perusahaan milik desa yang dapat meningkatan pendapatan desa. "Sudah saatnya kita bersatu dan bekerja sama untuk membuat BUMDesa ini menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat Desa Balongdowo” lanjut Mukminin.

Di tempat yang sama, Direktur BUMDesa Amanah Matsuni menyatakan siap mengabdikan dirinya untuk kemajuan Desa Balongdowo. “Semoga kita yang nanti dalam kepengurusan BUMDesa ini dapat menjalankan tanggungjawab sesuai dengan namanya BUMDesa “AMANAH”. Menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. Saya juga ingin nantinya ciri khas Desa Balongdowo bisa Go National serta Go International,” bebernya.


Topik

Peristiwa bumdesa desa balongdowo kkn untag surabaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana