JATIMTIMES - Keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) menjadi salah satu hal yang masih dipelototi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Sebab, keberadaannya dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, keberadaan anjal dan gepeng dinilai merugikan salah satunya jika dilihat dari sisi keindahan Kota Malang. Bahkan anjal dan gepeng memiliki potensi atau kerawanan kejahatan.
Baca Juga : Abah Gun Resmi Dipecat dari PDIP, Bersamaan dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby
"Itu jelas merugikan wajah kota. Harusnya di perempatan tidak ada gangguan tapi terusik. Terus ada potensi kerawanan kejahatan. Mobil diberet kalau tidak dikasih, memaksakan dan lain-lain," jelas Heru.
Dirinya pun tidak memungkiri bahwa Kota Malang kerap menjadi jujugan bagi gepeng dan anjal dari luar Kota Malang. Bahkan baru-baru ini, pihaknya baru saja menggagalkan dropping dua truk berisi anjal dan gepeng yang akan beroperasi di Kota Malang.
Heru mengatakan, bukan tanpa alasan bahwa Kota Malang menjadi jujugan favorit bagi anjal dan gepeng dari luar daerah untuk beroperasi. Menurut dia, hal tersebut juga dipengaruhi banyaknya pendatang di Kota Malang, termasuk wisatawan.
"Karna pendatang banyak, jiwa sosial banyak. Ada teman saya dari Kalimantan datang ke Malang, dia ngasih sudah saya tegur, tapi katanya kasihan. Kasihan memang boleh, tapi itu racun," terang Heru.
Hal itulah yang perlu diberikan pemahaman. Dari penelusuranya, banyak anjal dan gepeng yang memang memanfaatkan belas kasihan dari masyarakat. Di sisi lain, ada beberapa pengemis yang memiliki harta berkecukupan.
"Inilah memanfaatkan belas kasihan seseorang itu luar biasa. Pengemis itu kalau kita teliti, punya rumah bagus. Di perempatan Dieng, ada bapak sepuh (lanjut usia) pagi-pagi yang bawa kricikan. Kalau dibuntuti, rumahnya di Kalisongo dan bagus. Dia punya truk, kebun jeruk," kata Heru
Baca Juga : Diskopindag Kota Malang Target Administrasi Pasar Besar Tuntas Januari 2025
Selain berasal dari luar daerah, juga ada beberapa yang memang berasal dari Kota Malang. Namun menurut dia, anjal dan gepeng di Kota Malang masih didominasi luar kota, bahkan mencapai lebih dari 70 persen.
"Saya pastikan lebih dari 70 persen bukan warga Kota Malang. Yang jelas dari luar Kota Malang. Kalau ketahuan dari Kota Malang, maka akan kita evaluasi dan kita bina," imbuhnya.
Sedangkan yang berasal dari luar Kota Malang, akan dilakukan pembinaan selama 3 hari sebelum dikembalikan ke wilayahnya masing-masing. Namun nyatanya hal tersebut tak cukup membuat efek jera.
"Kalau luar kota, APBD kita maksimal tiga hari untuk merawat mereka. Setelah itu harus kita setor kembali dan serahkan ke Dinsos masing-masing. Masalahnya setelah diserahkan mereka lepas dan balik lagi," pungkasnya.