Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Tak Terapkan WFA di Lebaran 2026

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Mar - 2026, 10:13

Placeholder
Para ASN di lingkungan Pemkab Malang saat mengikuti upacara apel pagi pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak menerapkan work from anywhere (WFA) pada Lebaran Idulfitri 1447 Hijrah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut turut mempertimbangkan luas wilayah administratif hingga kondisi masyarakat di Kabupaten Malang.

Artinya, mulai Rabu (25/3/2026) besok, para pegawai di lingkungan Pemkab Malang kembali masuk kerja. Sehingga pelayanan pemerintah di lingkungan Pemkab Malang kembali aktif seiring berakhirnya cuti bersama dan libur nasional Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Yakni yang berlangsung sejak 18-24 Maret 2026.

Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan

Kepastian tidak adanya WFA di lingkungan Pemkab Malang tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi. "Jadi kami (Pemkab Malang, red) tidak melakukan WFA, kami masuk seperti biasa," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan skema WFA yang berlaku pada dua periode. Yakni sebelum dan setelah cuti bersama dan libur nasional Idulfitri pada 18-24 Maret 2026.

Sebelum libur panjang Lebaran tersebut, WFA berlaku dua hari yakni pada 16-17 Maret 2026. Sedangkan setelah libur Lebaran berlaku tiga hari yaitu tanggal 25-27 Maret 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku di Pemkab Malang. "Kalau di Kabupaten Malang tetap melaksanakan seperti biasa. Termasuk yang setelah hari raya, jadi tanggal 25 (Maret 2026) harus masuk semua untuk kembali memberi pelayanan kepada masyarakat," ujar Sanusi.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, diutarakan Sanusi, tidak diberlakukannya opsi WFA tersebut lantaran mempertimbangkan kondisi di Kabupaten Malang. "Karena di Kabupaten Malang masih banyak masyarakat dari pedesaan yang selama ini masih kesulitan untuk mengakses (pelayanan, red) online," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang work from anywhere WFA Lebaran 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni