Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Umrah Ditutup Mulai 18 April, Jemaah Internasional Wajib Tinggalkan Saudi 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Apr - 2026, 21:25

Placeholder
Potret jemaah umrah melaksanakan thawaf di pelataran kabah. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pemerintah Arab Saudi resmi membatasi akses ibadah umrah menjelang musim haji 1447 Hijriah. Mulai 18 April 2026, jemaah internasional diwajibkan meninggalkan wilayah Kerajaan, sementara akses umrah setelah tanggal tersebut hanya dibuka khusus untuk warga negara Saudi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan intensif menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Baca Juga : Soroti Banjir Bumiaji, Ekspansi Wisata Baru di Hulu Tulungrejo Jadi Rapor Merah Lingkungan

Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menetapkan 1 Dzulqa’dah 1447 H atau 18 April 2026 sebagai batas akhir kepulangan seluruh pemegang visa umrah dari berbagai negara. 

“Seluruh jemaah umrah wajib meninggalkan wilayah Arab Saudi paling lambat 18 April 2026.” demikian Kementerian Haji dan Umrah Saudi. 

Setelah tenggat tersebut, pemerintah Saudi akan memfokuskan seluruh fasilitas, layanan, dan pengamanan di Makkah serta Madinah untuk menyambut kedatangan jemaah haji dari berbagai negara.

Sementara itu, dilansir The Islamic Information, otoritas Saudi membuka periode khusus bagi warga lokal untuk melaksanakan umrah mulai 18 hingga 30 April 2026. Periode ini berlangsung dari 1 hingga 13 Dzulqa’dah 1447 H.

Kesempatan tersebut diberikan bagi warga Saudi yang belum sempat menunaikan umrah saat Ramadan, yang biasanya dipadati jutaan jemaah internasional. 

Dengan tidak adanya kedatangan jemaah luar negeri, kawasan Masjidil Haram diperkirakan akan jauh lebih lengang dibandingkan bulan sebelumnya.

Mengacu pada regulasi tahunan, penutupan musim umrah dilakukan secara bertahap.
Berikut jadwal lengkapnya:
• 1 Syawal 1447 H: batas akhir penerbitan visa umrah internasional
• 15 Syawal 1447 H / 3 April 2026: batas akhir kedatangan jemaah umrah
• 1 Dzulqa’dah 1447 H / 18 April 2026: batas akhir kepulangan seluruh jemaah internasional
• 18-30 April 2026: umrah hanya untuk warga Saudi 
Penutupan ini menjadi penanda dimulainya fase sterilisasi dan persiapan penuh menjelang musim haji.

Baca Juga : Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan Jumat Agung dan Long Weekend, Tim Urai Disiagakan di Titik Rawan Macet

Pemerintah Saudi juga kembali menegaskan bahwa visa umrah tidak dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang mencoba bertahan melebihi batas waktu atau berhaji tanpa visa resmi berisiko terkena sanksi berat.

Sanksi tersebut bisa berupa denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi di masa mendatang.  “Tidak ada jenis visa selain visa haji resmi yang memberikan hak untuk menunaikan ibadah haji.” lanjut keterangan Kementerian Haji dan Umrah Saudi. 

Sementara itu, keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia 2026 dijadwalkan mulai 22 April.

Karena itu, biro travel dan penyelenggara umrah diminta memastikan jadwal kepulangan jemaah sesuai aturan agar tidak terjadi overstay maupun gangguan di bandara Jeddah dan Madinah.


Topik

Peristiwa Umrah Ibadah Haji Jemaah Internasional Arab Saudi 



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni