JATIMTIMES - Kisah pilu dialami Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Blimbing, Kota Malang, yang menjadi korban penipuan oleh sosok Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey. Berbekal serangkaian janji manis, Rey yang mengaku sebagai pria berhasil meyakinkan korban hingga melangsungkan pernikahan pada 3 April 2026.
Sejak awal perkenalan pada Februari 2026, Rey diketahui kerap membangun kepercayaan kepada Intan dengan berbagai iming-iming menggiurkan. Ia menjanjikan kehidupan mapan, mulai dari kendaraan mewah hingga hunian pribadi.
Baca Juga : Ringankan Beban Guru di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Digitalisasi Laporan Bulanan
"Bilangnya saya dibelikan mobil Lamborghini warna putih dan katanya sudah dibayar lunas. Selain itu juga rumah di Polehan mau dibeli dan diganti jadi nama saya," ujar Intan.
Tak berhenti di situ, Rey juga menjanjikan perjalanan bulan madu ke luar negeri. Untuk meyakinkan rencananya, korban bahkan diminta mengurus paspor sebelum pernikahan berlangsung.
"Dia minta saya bikin paspor katanya buat liburan setelah menikah. Saya percaya saja karena dia sebelumnya baik sekali sampai utang saya pernah dilunasin," imbuh Intan.
Rangkaian janji tersebut membuat Intan semakin yakin untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Namun kenyataan berkata lain. Saat prosesi pernikahan berlangsung di rumah korban, Rey hanya memberikan mahar sebesar Rp 100 ribu, jauh dari gambaran kemewahan yang sebelumnya dijanjikan.
Kecurigaan Intan semakin menguat saat malam pertama. Dari situlah terungkap fakta bahwa Rey bukanlah pria seperti yang selama ini diakui.
Baca Juga : Terungkap di Malam Pertama, Wanita asal Kota Malang Laporkan Suaminya yang Ternyata Wanita ke Polisi
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026) atas dugaan pemalsuan dokumen. Kini, Intan masih dalam kondisi trauma dan membutuhkan pendampingan keluarga
"Barusan ini tadi saya diancam akan dilaporkan balik ke polisi, saya takut dan trauma," tutupnya.
