JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat langkah strategis untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya proaktif yang konsisten dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung ke tingkat desa dan kelurahan.
Terbaru, layanan mobil keliling daei Bapenda hadir di Desa Torongrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (23/4/2026). Layanan berlanggsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun ragam pelayanan yang dapat diakses masyarakat di lokasi jemput bola ini meliputi pembayaran PBB-P2, mutasi SPPT (perubahan kepemilikan/data objek pajak), pendaftaran objek pajak PBB-P2 Baru, juga perubahan Data PBB-P2 (perbaikan data yang tidak sesuai).
Baca Juga : Rembug Ekologi Festival Mata Air: Penyusutan Debit Ratusan Sumber Mata Air di Kota Batu Jadi Sorotan
Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pelayanan perpajakan daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Melalui layanan jemput bola ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat agar pembayaran PBB menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Warga tidak perlu repot, tim kami yang akan mendatangi lokasi-lokasi strategis di balai desa atau kelurahan,” ujar Nur Adhim.
Pria yang pernah menjabat Kepala Satpol-PP Kota Batu itu mengatakan, program ini dirancang khusus untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang ke kantor layanan pajak pusat. Dalam setiap kegiatannya, Bapenda juga menyisipkan edukasi mengenai implementasi pembayaran pajak secara non-tunai melalui QRIS, Virtual Account (VA), maupun transfer bank.
Berdasarkan data operasional, tim Bapenda secara rutin turun ke berbagai pelosok desa dan kelurahan se-Kota Batu. Di lokasi, masyarakat tidak hanya bisa membayar pajak, tetapi juga dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka dengan petugas.
"Antusiasme masyarakat Kota Batu sangat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan layanan di lokasi," tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Malang Dua Kali Gunakan Grand Paviliun RSSA, Layanan Dipuji Setara Internasional
Meski hadir langsung, Bapenda tetap mendorong warga untuk menggunakan e-channel pembayaran seperti QRIS Bank Jatim, Tokopedia, Gopay, OVO, Bank Jatim, hingga gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal di lokasi lain, masyarakat dapat mengakses website bapenda.batukota.go.id, menghubungi WhatsApp di 0821-3234-0929, atau mengikuti akun media sosial resmi Bapenda.kwb.
"Pemerintah Daerah mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Batu," imbuh Adhim.
