Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Makam Wanita di Jombang Dibongkar Polisi, Ada Dugaan Mati Tidak Wajar

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

14 - Jun - 2026, 12:22

Placeholder
Lokasi pemakaman TPU Dusun Pajaran. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Satreskrim Polres Jombang membongkar makam Khoiriah (47) di Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Ekshumasi dilakukan untuk menyelidiki kematian korban yang diduga tidak wajar.

Kapolsek Peterongan Sholikin Budi Santoso mengatakan, Khoiriah dimakamkan dua hari lalu di TPU Dusun Pajaran setelah ditemukan tewas di kamar mandi rumah kontrakannya di Desa/Kecamatan Jogoroto pada Jumat (12/06/2026). Kematian wanita bujang pengidap autis ini dinilai janggal sehingga polisi melakukan penyelidikan dengan membongkar makamnya siang tadi.

Baca Juga : Gagal Mendahului, Dua Kecelakaan di Kota Malang Sebabkan Sejumlah Korban Luka-Luka

"Memang benar hari ini ada kegiatan pembongkaran makam atas nama Khoiriah yang mana diduga terjadi penganiayaan dengab TKP di Desa Jogoroto," ujarnya saat diwawancara wartawan di TPU Dusun Pajaran, Minggu (14/6/2026).

Sholikin menyampaikan, ekshumasi akan dilakukan pihak Satreskrim Polres Jombang bersama dokter forensik RS Bhayangkara Kediri. Ekshumasi ini merupakan rangkaian penyelidikan polisi untuk keperlian autopsi guna mengungkap penyebab kematian korban.

"Ekshumasi ini untuk menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada korban," terangnya.

Informasi yang diterima wartawan, Khoiriyah tewas usai terjatuh di kamar mandi rumah kontrakannya. Kejanggalan kematian korban diketahui dari adanya bekas luka lebab di pelipis mata, leher, dan lengan.

Baca Juga : Tata Cara Baca Yasin di Malam 1 Muharam: Niat, Doa, dan Keutamaannya

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menerangkan, ekshumasi dilakukan karena diduga adanya penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung korban berinisial S (55). Korban selama ini tinggal bersama S di rumah kontrakannya di Desa Jogoroto.

"Telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh keluarga kandung sendiri (kakak). Saat ini kami melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah di lokasi pemakaman," ucapnya.


Topik

Peristiwa polres jombang pembongkaran makam ekshumasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa