JATIMTIMES – Puluhan pengurus tempat ibadah di Kota Batu harus sedikit bersabar untuk mendapatkan kucuran dana bantuan fisik dari pemerintah daerah. Hingga bulan Agustus ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu mencatat sedikitnya ada 35 proposal permohonan hibah yang masih menunggu proses pencairan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu hingga kini belum dapat memastikan besaran nominal dana yang akan disalurkan kepada masing-masing pemohon. Kepastian alokasi bantuan tersebut baru bisa diputuskan setelah penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu 2026 mendatang.
Baca Juga : Desil 10 Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ubah Data Lewat Online
Kabag Kesra Kota Batu Suyanto mengungkapkan bahwa seluruh proposal yang masuk saat ini masih dalam tahap verifikasi dan sinkronisasi lanjutan. Proses penyesuaian ini dinilai sangat krusial agar penyaluran dana hibah tepat sasaran dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa plot anggaran bantuan tersebut sengaja diselaraskan dengan arahan serta hasil pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk APBD murni sebenarnya sudah ada angkanya. Tapi perlu ada sinkronisasi dengan hasil pembinaan dan arahan KPK," tegas pria yang akrab disapa Yanto tersebut.
Terkait rincian permohonan masyarakat, Yanto menjelaskan bahwa pengajuan yang masuk sangat bervariasi dan tidak sekadar berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Kebutuhan pengadaan sarana prasarana penunjang kegiatan peribadatan sehari-hari juga mendominasi usulan proposal.
"Ada yang mengajukan bantuan pengadaan sound system, karpet, dan kelengkapan lainnya, termasuk juga proposal untuk pembiayaan renovasi bangunan tempat ibadah," paparnya.
Baca Juga : Musancab PKB Kota Blitar, Mas Ibin Dorong Politik untuk Kemaslahatan Umat
Meski usulan yang menumpuk cukup banyak, Bagian Kesra memastikan belum ada keputusan final mengenai pembagian porsi anggaran untuk setiap tempat ibadah. Deretan proposal tersebut nantinya akan kembali disaring dan dibahas secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di luar antrean proposal hibah fisik, Pemkot Batu sebenarnya telah menjalankan program subsidi listrik bulanan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu operasional tempat ibadah. Lewat APBD 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 582 juta untuk mengover tagihan listrik bagi 856 rumah ibadah yang tersebar di penjuru Kota Batu.
