Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Atasi Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Khusnul Arif DPRD Jatim Dorong Kolaborasi CSR Swasta

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

31 - Aug - 2026, 16:32

Placeholder
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khusnul Arif.

JATIMTIMES – Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khusnul Arif mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk berinovasi merangkul pihak swasta guna mengatasi tingginya angka perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu.

Ia menyebut, skema kolaborasi pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) bisa menjadi salah satu solusi nyata untuk menutup celah keterbatasan fiskal daerah, khususnya dalam membiayai honorarium petugas jaga.

Baca Juga : Pertanian dan Perikanan Penopang Ekonomi Jatim, Komisi B Dorong Tambah Anggaran

Berdasarkan data terbaru, dari total 997 perlintasan sebidang KA yang tersebar di Jatim, sebanyak 210 titik tercatat masih tidak dijaga dan 82 titik merupakan perlintasan liar. Sementara itu, perlintasan yang sudah dijaga terbagi atas 336 titik oleh pemda, 284 titik oleh PT KAI, 6 titik oleh swasta, serta 79 titik dijaga secara swadaya oleh relawan masyarakat.

Khusnul menjelaskan bahwa membangun satu unit pos jaga beserta palang pintu membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Kondisi ini sering kali memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

"Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang," ujar Khusnul Arif, ketika ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).

Selain persoalan fisik infrastruktur, penganggaran untuk honorarium petugas pos jaga juga kerap menjadi kendala utama pemerintah daerah. Untuk itu, politisi asal daerah pemilihan Kediri Raya ini mendesak pemda agar aktif menggandeng perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar jalur perlintasan.

"Kami mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, bekerjasama dengan pihak swasta setempat untuk berkomunikasi dengan baik," ungkap pria yang akrab disapa Mas Pipin ini.

"Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi siapa saja perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar," lanjut. 

Ia menambahkan, komitmen menjaga keselamatan masyarakat di jalur perlintasan kereta api juga harus berpijak pada asas keadilan anggaran di 38 kabupaten/kota se-Jatim, tanpa hanya berfokus pada wilayah aglomerasi.

"38 kabupaten/kota ini adalah total penuh dari kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Enggak bisa hanya kepada nanti aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja, tapi pembangunan harus merata di seluruh Provinsi Jawa Timur," papar legislator Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga : Kolaborasi, Pegadaian Surabaya Bangun Dua Jembatan Gantung di Jember

"Harapan saya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih masif untuk mendengar lebih dalam, melihat lebih dalam, turun ke lapangan apa yang menjadi persoalan yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan tupoksinya," terangnya.

Di sisi lain, penanganan perlintasan sebidang di Jatim mendapat dorongan besar dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp4 triliun untuk pembenahan 1.800 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa, termasuk pembangunan jalan layang (flyover), pos jaga, dan palang pintu sebagai respons cepat pencegahan kecelakaan.

Pada tahun 2026 ini, Jatim mendapatkan alokasi pembangunan pos dan palang pintu di 38 titik yang pengerjaannya mulai direalisasikan melalui PT KAI. Sebaran lokasi tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan, dan Kota Surabaya masing-masing 6 titik, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jember masing-masing 5 titik, Kabupaten Pasuruan 3 titik, Kabupaten Tulungagung 2 titik, serta Kabupaten Bojonegoro, Sidoarjo, Lumajang, Probolinggo, dan Kota Probolinggo masing-masing 1 titik.

"Khusus di Kabupaten Kediri, lima titik rawan yang mulai dipasang pos dan palang pintu berada di JPL 294A Desa Minggiran dan JPL 295 Desa Dawuhan Kidul (Kecamatan Papar), serta JPL 299A Desa Salam, JPL 301 Desa Purwodadi, dan JPL 303 Desa Muneng (Kecamatan Purwoasri)," jelas legislator asal Dapil Kediri Raya itu.

Langkah integrasi ini sejalan dengan grand design peningkatan keselamatan KA Jatim yang mencakup pemasangan perlengkapan jalan, rekayasa lalu lintas, hingga target penutupan 16 titik perlintasan liar atau sekitar 20 persen dari total perlintasan liar pada tahun 2026. Hingga akhir tahun 2025 lalu, Pemprov Jatim bersama instansi terkait tercatat telah menutup sebanyak 181 perlintasan sebidang.

 


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim perlintasan KA perlintasan tanpa palang pintu CSR



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy