JATIMTIMES - Hingga triwulan tiga tahun 2025, capaian retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) Kota Batu masih jauh dari target. Yakni baru mencapai angka Rp1 miliar. Sedangkan target tahun ini mencapai Rp7 miliar atau 14 persen.
Minimnya pendapatan asli daerah (PAD) parkir TJU membuat Pemkot Batu melakukan pemetaan potensi baru. Potensi parkir baru khusus tepi jalan tengah dikaji Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
Baca Juga : Bentuk Komisi Daerah Lansia, Pemkot Batu Punya PR Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno. Ia menjelaskan, terkait rencana kajian itu, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat kepada wali kota untuk pemetaan lokasi.
Hendry menyebutkan, hingga saat ini baru satu wilayah yang memiliki potensi, yakni di Kecamatan Batu. Di kecamatan ini paling potensial inu karena terdapat banyak pertokoan dan usaha.
"Sehingga langkah ini (pemetaan potensi) perlu segera dilakukan," ungkapnya, Minggu (7/9/2025).
Hendry menambahkan, masih ada 2 kecamatan lain yang juga menurutnya juga perlu dipetakan potensinya. Pihaknya menjanjikan akan memperkuat sistem administrasi. Salah satunya dengan menerapkan sistem parkir elektronik. Harapannya, capaian retribusi parkir tepi jalan pada 2025 bisa menembus target di angka Rp7 miliar.
Hendry mengakui selama ini capaian retribusi parkir tepi jalan secara keseluruhan masih terbilang minim, yakni baru senilai Rp1 miliar. ''Sekarang baru Rp1 miliar, nanti Desember kemungkinan bisa Rp1,5 miliar. Harapannya bisa tembus Rp2 miliar," ujar Hendry.
Baca Juga : Viral Ojol dan Jukir di Malang Sempat Ribut Gegara Uang Parkir, Kini Berdamai
Penerapan skema baru yang digagas diharapkan dapat memaksimalkan perolehan retribusi parkir sesuai kondisi di lapangan. Pengawasan terhadap pelaksanaan parkir tetap digalakkan.
"Terus ada upaya mengantisipasi potensi kebocoran retribusi melalui berbagai tindakan. Karena merupakan pendapatan asli daerah," imbuhnya.