Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Tulungagung Serahkan 77 SK PPPK Tahap II Tahun 2024

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

08 - Sep - 2025, 18:55

Placeholder
Penyerahan Petikan SK PPPK ke 77 Pegawai di Pemkab Tulungagung oleh bupati GS / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Penyerahan petikan SK ini berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (8/9/2025), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa PPPK yang baru menerima SK harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, birokrasi saat ini tidak boleh lagi bersifat statis dan kaku, melainkan harus lincah, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia

“Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi nyata. Setiap ASN harus menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Gatut Sunu Wibowo atau akrab disapa GS ini. 

Bupati GS menambahkan, pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan panggilan nurani untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga harus memberikan manfaat yang nyata.

Bupati GS juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah untuk menyediakan ruang dan fasilitas pengembangan kompetensi bagi ASN.

“Bakat-bakat hebat yang baru kita terima ini jangan disia-siakan. Berikan mereka penugasan yang menantang dan sesuai kompetensinya. Dampingi dalam prosesnya, agar mereka mampu memberi nilai tambah bagi birokrasi,” ujarnya.

Sebanyak 77 PPPK yang menerima SK tersebut secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tulungagung. Bupati berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali: Kota Kediri Kondusif, Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Utama

“Mari kita bangun birokrasi yang melayani masyarakat, bukan birokrasi yang dilayani masyarakat,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Kepala BKPSDM Suroto, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.


Topik

Pemerintahan bupati tulungagung p3k tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan