JATIMTIMES - Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali memberikan kritik tajam terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, kritik tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/9/2025).
Pada rapat dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 itu, Fraksi PKB menagih ketegasan Pemprov. Hal ini disampaikan juru bicara (jubir) Fraksi PKB Multazamudz Dzikri.
Baca Juga : Belanja Daerah Naik Rp2,77 Triliun, Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Serapan Dioptimalkan
Ia menekankan pentingnya strategi yang lebih konkret dalam pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD. Menurut Multazamudz, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya bergantung pada pajak, tetapi juga dari produktivitas aset daerah.
“Fraksi PKB mengingatkan bahwa rekomendasi berikut bukan hal baru. Telah berulang kali disampaikan, baik oleh Fraksi PKB sendiri maupun fraksi-fraksi lainnya: agar eksekutif tidak ragu meninjau ulang keberadaan BUMD yang tidak produktif,” tegasnya.
“Fakta menunjukkan, masih ada BUMD yang justru menjadi beban, alih-alih memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah," lanjut Multazamudz.
Ia menilai, jika keberadaan BUMD hanya menghabiskan APBD tanpa memberi manfaat, maka mempertahankannya adalah bentuk pemborosan. Karena itu, Fraksi PKB meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang gagal menunjukkan kinerja.
"Terhadap BUMD yang gagal menunjukkan kinerja, eksekutif harus tegas mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan," paparnya.
Baca Juga : Disetujui DPRD Jatim, Ranperda Perubahan APBD 2025 Tunggu Evaluasi Kemendagri
Multazamudz menegaskan, Jatim membutuhkan BUMD yang benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah. "Bukan sekadar papan nama yang menghabiskan anggaran," urainya.
"Jangan sampai alasan politik atau kepentingan sempit menjadi pembenaran untuk terus memelihara institusi yang tidak sehat," pungkasnya.