JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan program tunjangan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Program ini digagas sebagai langkah untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil.
Apalagi, program tersebut juga merupakan satu dari 5 program prioritas dari Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang saat berkampanye pada gelaran Pilkada lalu.
Baca Juga : Pemerintah Bagikan 300.000 Smart TV ke Sekolah, Puguh DPRD Jatim: Jangan Cuma Jadi Pajangan
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan skema ini berbeda dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya merata.
Menurutnya, pola Rp50 juta per RT tidak selalu diberikan dalam bentuk dana tunai. Melainkan bisa melalui program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian diturunkan ke level RT.
“Dengan pola ini, realisasi program diharapkan lebih merata dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat di tingkat bawah,” terang Ali.
Ia menambahkan, mekanisme detail program masih dalam pembahasan bersama DPRD Kota Malang. Untuk itu, tahapan finalisasi masihakan menunggu keputusan bersama jajaran fraksi.
"Intinya, nanti kami bisa menyimpulkan setelah ada keputusan bersama fraksi. Karena masih ada proses hearing sebelum diputuskan,” imbuh Ali.
Sementara itu, DPRD Kota Malang menyambut positif rencana tersebut dengan memberikan beberapa masukan. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan anggaran.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Minta Lahan Terimbas Pembangunan Tol Dicek, Turut Fasilitasi Mediasi
Terutama agar program tersebut tidak justru mengorbankan sektor lain yang juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurut Trio, sektor pendidikan dan kesehatan tetap harus menjadi prioritas.
Ia mencontohkan, program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), gaji guru, hingga Universal Health Coverage (UHC) yang setiap tahun menyerap anggaran sekitar Rp150 miliar untuk membantu biaya BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Jangan sampai adanya tunjangan ini justru mengurangi prioritas yang lain. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap harus dijaga alokasinya,” tegas Trio.
Dengan adanya program Rp50 juta per RT, Pemkot Malang dan DPRD berharap tercipta sinergi dalam memastikan pembangunan yang lebih merata, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan dasar bagi masyarakat.