Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Disperkim Catat Sudah Delapan Pengembang Ajukan Perumahan Baru di Kota Batu Tahun Ini

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

11 - Oct - 2025, 15:54

Placeholder
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu Arief As-Siddiq.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Investasi sektor properti masih digandrungi di Kota Batu. Salah satunya perumahan. Delapan pengembang tercatat sudah mengajukan izin perumahan baru di Kota Batu tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As-Siddiq. Dirinya mengungkapkan, pengajuan perumahan tersebut saat ini tengah berproses untuk melengkapi berkas perizinan.

Baca Juga : Ragukan MBG dari Pihak Luar usai Kasus Keracunan, Lembaga Sekolah Swasta di Kota Batu Usulkan SPPG MandiriĀ 

"Pengajuan mayoritas di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Masih proses semua terkait penerbitan rekomendasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu," ungkap Arief As-Siddiq saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Dikatakannya, sejauh ini banyak pengembang yang belum dapat memenuhi persyaratan perizinan perumahan baru. Sebagai contoh, kepengurusan Izin Pembangunan Pengembangan Perumahan (IP3). Padahal proses yang dilalui terbilang cukup mudah. 

Pengembang hanya perlu mengajukan rencana siteplan, sertifikat tanah dan bukti kepemilikan lahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan identitas pengembang serta dokumen kesesuaian tata ruang meliputi Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategs (KLHS). Dalam hal ini kami bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. 

Selain itu, IP3 akan terintegrasi dalam penjaminan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang memadai di perumahan yang akan dibangun. Dengan begitu, pengembang sudah bisa melakukan pembangunan dan pemasaran secara legal.

"Juga ada keharusan PSU untuk memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) hingga akses jalannya," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu itu.

Baca Juga : Sedang Dibangun, Hotel Bintang Lima di Kota Batu Bakal Bertambah

Pihaknya mengaku terus meningkatkan daya tarik bidang properti di Kota Batu. Seperti dengan melakukan pameran perumahan. Selain memamerkan produk perumahan, banyak akses layanan bagi pengembang baru yang ingin membangun di Kota Batu.

"Lalu untuk menarik perumahan lain ikut berinvestasi di Kota Batu dan bisnis properti semakin bergeliat ke depannya, Kami membantu menjelaskan berkas perizinan dan promosi penjualannya nanti," terangnya.


Topik

Pemerintahan rumah baru di kota batu kota batu properti kota batu arief as siddiq



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan