Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rakor Dispendukcapil Blitar: Akta dan NIK Jadi Gerbang Awal Anak Menuju Pendidikan Berkualitas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Oct - 2025, 18:39

Placeholder
Rosarini, kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, saat menyampaikan materi tentang pentingnya data adminduk bagi peserta didik usia dini dalam rakor bersama Dispendukcapil di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (28/10/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak tumbuh dengan identitas yang sah di mata negara. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya akta kelahiran dan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai fondasi awal pendidikan anak usia dini.

Rakor yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (28/10/2025) itu menghadirkan peserta dari seluruh kecamatan, termasuk guru PAUD dan TK. Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara Dispendukcapil dan Disdik untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan pondasi pembangunan manusia sejak usia dini.

Baca Juga : Pemprov Jatim Luncurkan Inovasi OM@H di HUT ke-87 RSUD Dr Soetomo, Bangga Jadi Center of Excellence 

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Sumardiyanto.menjelaskan bahwa rakor kali ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi forum untuk memperluas pemahaman guru PAUD dan TK terkait pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan bagi peserta didik. Ia menekankan bahwa anak-anak di Kabupaten Blitar yang akan masuk TK kini wajib memiliki akta kelahiran.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan data kependudukan anak terkelola sejak dini. Kami ingin anak-anak Blitar tumbuh dengan identitas yang sah dan terlindungi hak-haknya,” ujarnya.

Eko juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong agar setiap anak memiliki kartu identitas anak (KIA). Dokumen ini, katanya, tidak hanya penting untuk akses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai identitas yang berguna dalam kegiatan sekolah di luar ruangan. Ia mencontohkan, saat kegiatan outbound atau kunjungan lapangan, KIA dapat membantu petugas mengenali anak jika terjadi situasi darurat.

“Guru PAUD dan TK kami dorong menjadi duta adminduk di wilayah masing-masing. Mereka memiliki peran strategis dalam memastikan data anak benar sejak kecil, mulai dari nama hingga data orang tua,” tambahnya.

Selain membahas pentingnya dokumen fisik seperti akta kelahiran dan KIA, Eko juga menyoroti pentingnya identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi. Menurut dia, ke depan IKD akan menjadi prioritas dalam pelayanan administrasi, termasuk bagi tenaga pendidik dan lembaga sekolah.

Sementara itu, dari sisi pendidikan, Rosarini, kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyampaikan bahwa data adminduk merupakan fondasi utama dalam manajemen pendidikan anak usia dini. Ia menjelaskan bahwa NIK kini menggantikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai identitas tunggal peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.

“Dengan NIK, data anak menjadi lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional. Ini sangat penting untuk memastikan perencanaan dan evaluasi pendidikan berjalan lebih efektif,” tuturnya.

Rosarini menekankan bahwa integrasi adminduk dengan sistem pendidikan membawa manfaat luas. Selain menjamin hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan, data yang akurat juga membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga : Masih jadi PR Kota Malang, Angka Pengangguran Terdidik Masih Tinggi

Menurut dia, setiap anak usia dini wajib memiliki dua dokumen penting, yakni KIA dan NIK, yang berfungsi saling melengkapi. KIA menjadi sarana akses layanan publik, sementara NIK berfungsi sebagai identitas tunggal yang terhubung dengan berbagai sistem administrasi, termasuk pendidikan. “Keduanya menjadi gerbang awal anak menuju pendidikan yang berkualitas,” ujarnya menegaskan.

Rakor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Dispendukcapil dan Disdik dalam membangun sistem pendataan yang terpadu. Kolaborasi lintas lembaga ini, kata Rosarini, memastikan kesinambungan program pendidikan dari PAUD hingga SD berjalan tanpa hambatan administratif.

Dari kegiatan tersebut, terlihat komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menata pondasi data kependudukan warganya. Dengan demikian, setiap anak di Kabupaten Blitar memiliki akses yang adil terhadap pendidikan dan layanan publik, sesuai prinsip pembangunan inklusif yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Gerakan Adminduk sejak dini ini bukan hanya soal administrasi, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Blitar,” pungkas Eko.

Rakor Adminduk 2025 menjadi cermin keseriusan Kabupaten Blitar dalam menata generasi penerusnya. Dari ruang kelas hingga sistem data nasional, setiap langkah diarahkan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pencatatan negara dan hak atas pendidikan yang layak. Dengan sinergi antara Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pendidikan berkualitas berawal dari data yang tertib dan akurat.

 


Topik

Pemerintahan Pemkab Blitar adminduk data kependudukan NIK akta kelahiran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan