Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Blitar Mas Ibin Serahkan SK PPPK Tahap II: ASN Harus Profesional, dan Bangga Melayani Bangsa

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Oct - 2025, 16:30

Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 kepada perwakilan pegawai di ruang Sasana Praja, Jumat (31/10/2025). Dalam arahannya, Mas Ibin menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta semangat “Bangga Melayani Bangsa” bagi seluruh ASN Kota Blitar. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)

JATIMTIMES — Suasana di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (31/10/2025), terasa hangat namun khidmat. Puluhan wajah tampak berseri. Mereka bukan sedang menerima penghargaan, melainkan sesuatu yang jauh lebih bermakna: Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Dalam momen itu, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan satu hal sederhana namun bermakna dalam: menjadi ASN bukan sekadar status kepegawaian, tetapi amanah untuk melayani bangsa dengan profesional dan penuh kebanggaan.

Baca Juga : Soroti Lemahnya Kolaborasi Kampus dan Industri, Menteri Diktisaintek: Riset Tak Boleh Mati di Meja Laboratorium

297 Formasi, 83 SK Baru

Dalam laporannya, Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menyampaikan bahwa seleksi ASN formasi tahun 2024 menjadi bagian penting dari penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Blitar mendapatkan formasi sebanyak 297 posisi, terdiri atas 96 formasi CPNS dan 201 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah diisi 89 formasi CPNS dan 115 formasi PPPK yang SK-nya diserahkan pada April 2025.

“Untuk mengisi sisa formasi, telah dilaksanakan seleksi PPPK Tahap II sejak Desember 2024 hingga Juni 2025, dan hasilnya kini kita serahkan SK kepada 83 pegawai baru,” ujarnya dalam laporan.

Dari hasil seleksi tersebut, 75 orang berasal dari tenaga pendidik (guru) dan 8 orang merupakan tenaga teknis. Mereka semuanya berasal dari pegawai non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun secara berkelanjutan di unit kerja pemerintah daerah.

Ika menambahkan, masih ada tiga formasi yang belum terisi, yaitu dokter spesialis kedokteran fisik, guru agama Kristen, dan guru TIK. Ketiganya akan diupayakan pengisiannya pada formasi berikutnya.

“Selain itu, kami juga tengah mengusulkan 108 formasi PPPK paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tenaga non-ASN aktif di lingkungan Pemkot Blitar,” tambahnya.

Foto bersama

Momentum Reformasi ASN Daerah

Dalam sambutan perwakilan BKN, Sri Hartati, auditor kepegawaian madya dari Kantor Regional II Surabaya, menyebut penyerahan SK PPPK ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Ia menilai, keberadaan PPPK memiliki peran vital dalam mendorong efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“PPPK adalah bagian dari reformasi birokrasi nasional yang nyata di tingkat lokal. Pemerintah Kota Blitar telah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola aparatur dan memastikan kinerja ASN selaras dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang prima,” ujar Hartati.

Mas Ibin: ASN Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Dalam arahannya, Mas Ibin tampil sederhana namun tegas. Ia mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK Tahap II sekaligus mengingatkan makna dari jabatan yang mereka emban.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Blitar.Tapi ingat, bergabung dengan pemerintah berarti juga menjadi bagian dari solusi. Jangan sampai sudah jadi ASN tapi justru menambah masalah dengan keluhan-keluhan yang mengganggu jalannya pemerintahan. Itu lucu namanya," katanya. 

Mas Ibin mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan publik, bukan penguasa. Karena itu, setiap aparatur harus memahami nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core values BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif), serta menjadikan “Bangga Melayani Bangsa” sebagai moto kerja.

“ASN harus bekerja dengan etos yang tinggi, menjaga moralitas, dan memegang teguh nilai-nilai integritas.Jangan berhenti di status. Buktikan dengan kerja keras dan hasil yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Mas Ibin

Birokrasi yang Berubah, ASN yang Adaptif

Mas Ibin juga menyoroti perubahan besar dalam pola pikir birokrasi. Menurutnya, ASN masa kini tidak cukup hanya disiplin, tetapi juga harus melek teknologi, terbiasa berinovasi, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman.

“Sekarang tidak bisa lagi kerja hanya menunggu perintah. ASN harus punya inisiatif, peka terhadap persoalan masyarakat, dan cepat mengambil langkah.Ke depan, saya ingin ASN di Kota Blitar bisa disiplin tanpa disuruh, dan bekerja tanpa harus diawasi,” tegasnya. 

Ia mencontohkan sejumlah program inovatif Pemkot Blitar yang menuntut dukungan ASN lintas bidang, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, penataan birokrasi berbasis kinerja, hingga penguatan layanan sosial dan pendidikan.

Baca Juga : Wali Kota Malang Tanggung Biaya Sekolah Cucu Korban Tewas di Saluran Air, Minta Jalur Nasional Diperbaiki

“Dengan masuknya saudara-saudara dalam jajaran ASN, saya berharap tidak menjadi beban, tapi justru menjadi pendorong bagi kemajuan kota ini.Kita punya visi yang jelas: Blitar Maju, Sehat, dan Sejahtera menuju Kota Masa Depan. ASN harus menjadi bagian dari gerbong perubahan itu,” kata Mas Ibin. 

Keterlambatan yang Rasional

Dalam wawancara usai acara, Mas Ibin mengakui bahwa penyerahan SK PPPK Tahap II sempat mundur dari jadwal. Namun, ia menegaskan penundaan itu dilakukan demi menjamin kesiapan fiskal daerah.

“Memang sempat mundur sedikit karena kami harus menyesuaikan dulu anggaran. Pemerintah pusat sempat memotong Dana Alokasi Umum cukup besar, jadi kami khawatir nanti pembayaran gaji terkendala,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses penyesuaian selesai, Pemkot Blitar memastikan seluruh hak pegawai baru bisa terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Sekarang sudah aman. Kami ingin ketika SK diserahkan, tidak ada lagi keraguan soal pembiayaan maupun tunjangan,” ujarnya.

Mas Ibin juga mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan PPPK saat ini hampir setara dengan ASN PNS. Karena itu, ia menuntut para pegawai bekerja dengan profesionalitas yang sepadan.

“Pendapatan mereka lumayan besar. Maka, wajar kalau pemerintah berharap kinerja juga besar.Kalau sudah menjadi bagian dari pemerintah, jaga nama baik lembaga. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, bantu pemerintah menyelesaikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat,” katanya. 

Di penghujung wawancara, Mas Ibin menyampaikan kabar baik: sebentar lagi Pemerintah Kota Blitar akan kembali melantik 108 PPPK Paruh Waktu. 

“Pertek dari BKN sedang kami tunggu. Kalau sudah turun, langsung kami lantik,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan ASN dan PPPK baru ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Dalam visinya, ASN yang profesional bukan hanya bekerja untuk memenuhi target, melainkan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ke depan, tantangan birokrasi akan semakin berat. Namun dengan semangat yang sama, yakni bangga melayani bangsa, saya yakin ASN Kota Blitar dapat menjadi contoh aparatur yang tangguh, berintegritas, dan selalu dekat dengan rakyat,” tuturnya.

ASN Sebagai Wajah Pemerintahan

PPPK

Acara penyerahan SK PPPK Tahap II ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan cerminan dari upaya serius Pemerintah Kota Blitar dalam memperkuat fondasi sumber daya manusia di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan reformasi birokrasi yang terus berjalan.

Dari podium ruang Sasana Praja pagi itu, pesan Mas Ibin menggema dengan jelas:

“ASN profesional itu yang bekerja tanpa disuruh, melayani tanpa diawasi, dan bangga karena tahu bahwa setiap tindakannya adalah pengabdian untuk bangsa.”


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar Wali Kota Blitar Mas Ibin SK PPPK Tahap II ASN Profesional Bangga Melayani Bangsa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni