Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

170.092 Anak di Kabupaten Blitar Sudah Miliki KIA, Kecamatan Selorejo Catat Capaian Tertinggi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Nov - 2025, 21:11

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, saat memberikan keterangan terkait capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Blitar. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penataan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya bagi anak-anak. 

Berdasarkan hasil capaian kinerja pelayanan Adminduk per November 2025, tercatat 170.092 anak di Kabupaten Blitar telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), atau setara dengan 64,67 persen dari total wajib KIA sebanyak 262.999 anak.

Baca Juga : 12 Tersangka dalam Kasus Perusakan Pos Polisi di Kota Malang Dilimpahkan ke Kejari

Kecamatan Selorejo menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 80,56 persen anak telah memiliki KIA, disusul Kecamatan Wates dan Gandusari dengan persentase di atas 69 persen. Sementara itu, Kecamatan Udanawu mencatat capaian terendah, yaitu 48,19 persen, yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KIA mulai meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Pemerintah daerah terus memperkuat gerakan tertib Adminduk, khususnya bagi anak usia dini. KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi pintu awal bagi anak untuk memperoleh berbagai hak layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” ujar Tunggul saat ditemui awal November 2025.

Ia menjelaskan, KIA berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang mendukung anak memperoleh pelayanan publik secara lebih mudah. Melalui dokumen tersebut, data anak akan tercatat dalam sistem kependudukan nasional, sehingga dapat diakses lintas instansi tanpa proses administratif yang berulang.

Lebih lanjut, Tunggul menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat strategi pelayanan KIA di wilayah dengan capaian terendah. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kecamatan, Dinas Pendidikan, serta lembaga PAUD dan TK, dengan tujuan memastikan setiap anak baru dapat langsung terdaftar dalam sistem kependudukan.

“Upaya ini bukan hanya tentang pendataan, tapi juga bagian dari perlindungan hak anak. Kami ingin memastikan setiap anak lahir dan tumbuh dengan identitas yang sah di mata negara,” tuturnya.

Capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Blitar juga menunjukkan kemajuan positif pada kelompok usia dini. Berdasarkan data Dispendukcapil, jumlah anak usia 0–7 tahun yang belum memiliki KIA kini tersisa 12.548 anak, dengan Ponggok sebagai kecamatan tertinggi (1.825 anak) dan Bakung terendah (172 anak).

Capaian

Dispendukcapil Blitar Dorong Kepemilikan KIA Sejak Usia Dini

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar Dispendukcapil bersama guru PAUD dan TK se-Kabupaten Blitar, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Sumardiyono menegaskan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai langkah awal untuk menanamkan kesadaran identitas pada anak-anak.

Baca Juga : Konsisten Lindungi Kelompok Rentan, Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Menurut Eko, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ajang sosialisasi masif agar para pendidik memahami pentingnya dokumen kependudukan. “Kami ingin memastikan bahwa di tingkat PAUD hingga TK, implementasi Adminduk sudah berjalan dengan baik. Di Kabupaten Blitar, masuk TK wajib memiliki akta kelahiran, dan selanjutnya kami dorong agar semua anak memiliki KIA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan dokumen penting yang berfungsi sebagai perlindungan diri anak. “Di lingkungan sekolah, saat kegiatan luar ruangan seperti outbound, KIA menjadi identitas yang sangat berharga. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, identitas anak dapat segera dikenali,” tambahnya.

Dukcapil

Rakor yang diikuti perwakilan kecamatan, guru PAUD, dan guru TK ini juga menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sebagai mitra strategis dalam memperluas sosialisasi. Selain KIA dan akta kelahiran, peserta juga dikenalkan dengan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan kependudukan.

Eko berharap para peserta dapat menjadi duta Adminduk di wilayah masing-masing. “Kami ingin data anak-anak benar sejak kecil, mulai dari nama hingga data orang tua. Dengan begitu, mereka tidak akan menemui kendala administrasi saat dewasa nanti,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkab Blitar Dispendukcapil KIA kartu identitas anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan