Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Puguh DPRD Jatim: Bullying Bukan Hal Sepele, Pencegahan Harus Menyeluruh

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

18 - Dec - 2025, 15:11

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas menegaskan, perundungan atau bullying bukanlah hal sepele. Karena itu, menurutnya upaya pencegahan menjadi penting untuk dilaksanakan secara menyeluruh.

Terlebih, fenomena perundungan atau bullying yang kian marak di Jatim, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Puguh menegaskan, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menuntut hadirnya kebijakan yang komprehensif dan responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk di ruang digital.

Baca Juga : Jumlah Tersangka Pengguna Narkoba di Jatim Meningkat 9,14 Persen

Puguh menjelaskan bahwa DPRD Jatim baru saja menuntaskan revisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai penyempurnaan Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014. 

Revisi tersebut, jelas Puguh, merupakan respons atas tingginya angka kekerasan dan perundungan terhadap anak yang kini tidak hanya bersifat fisik dan verbal, tetapi juga digital.

“Perda yang baru ini tidak lagi hanya fokus pada penanganan kekerasan, tetapi spektrumnya diperluas. Mulai dari pemenuhan hak perempuan dan anak, pencegahan pelanggaran hak, penanganan korban, hingga pemulihan korban,” urainya. 

Ia menambahkan, regulasi terbaru tersebut mengatur langkah mitigatif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif secara lebih sistematis. Pencegahan bullying, lanjut Puguh, dirancang menyentuh berbagai lingkungan, mulai dari rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, masyarakat, hingga ruang digital.

Dalam aspek penanganan, Puguh menekankan pentingnya kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat. Ia menyebut keberadaan call center dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK) Provinsi Jawa Timur sebagai instrumen penting untuk merespons laporan kekerasan sejak fase awal.

“Ketika laporan bisa cepat diakses dan ditangani sejak dini, potensi dampak serius akibat bullying bisa ditekan,” papar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.

Baca Juga : Mengurai Doa Kebaikan Dunia Akhirat yang Paling Sering Diamalkan Nabi

Puguh juga menyoroti peran satuan pendidikan dalam mencegah kekerasan. Menurutnya, penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah menjadi kunci, mengingat karakter emosional remaja yang masih labil dan membutuhkan pendampingan serius dari semua pihak.

Sejalan dengan itu, Puguh menegaskan bahwa korban bullying tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan reintegrasi sosial agar dapat kembali percaya diri di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara hadir melalui regulasi, tetapi keberhasilan menekan bullying bergantung pada kesadaran dan keterlibatan semua elemen,” tandasnya.


Topik

Pemerintahan puguh wiji pamungkas bullying dewan jatim dprd jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan