Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polres Situbondo Ungkap Capaian Penanganan Kasus Tahun 2025, Pembunuhan Demung Masih Misterius

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

29 - Dec - 2025, 18:22

Placeholder
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan didampingi jajaran saat melakukan konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Situbondo, Senin (29/12/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Situbondo, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan untuk memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025.

Dalam paparannya, AKBP Rezi Dharmawan mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat sebanyak 683 kasus. Sementara tahun 2025 meningkat menjadi 717 kasus atau naik 34 kasus (setara 4,7 persen).

Baca Juga : Polres Magetan Tuntaskan 87% Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Pengungkapan Narkoba Capai Rekor Terbesar

“Secara kuantitas memang terjadi kenaikan jumlah tindak pidana di tahun 2025 dibanding 2024. Namun yang perlu kami sampaikan, di sisi lain penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan yang signifikan,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.

Ia menjelaskan, pada 2024 Polres Situbondo berhasil menyelesaikan 627 perkara. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah penyelesaian perkara meningkat menjadi 728 kasus atau naik sebanyak 101 penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

“Artinya, meskipun ada peningkatan kasus, kinerja penyidik dalam menyelesaikan perkara juga meningkat. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2025. Menurut dia, kasus kriminalitas masih didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di dalamnya termasuk tindak pidana kekerasan seksual. Selian itu, terdapat kasus perjudian yang tercatat sebanyak 22 perkara.

"Kemudian kasus narkoba di Situbondo masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami. Penanganan dan pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan," ungkap AKBP Rezi.

Di bidang lalu lintas, AKBP Rezi menyampaikan bahwa tren kecelakaan lalu lintas di Situbondo menunjukkan penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 406 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 114 orang. Sementara pada tahun 2025, jumlah kecelakaan menurun menjadi 393 kasus.

Meski demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan. "Pada tahun 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 128 orang. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami," kata AKBP Rezi Dharmawan.

Kapolres menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 didominasi oleh pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan serta ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rezi  juga menyinggung kasus sekeluarga tewas di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, yang hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.

Baca Juga : Eva Hestiyawati Potensi Catat Sejarah sebagai Perempuan Pertama Jabat Ketua Golkar Banyuwangi 

"Sampai sore ini, tim gabungan dari Reskrim Polda Jatim, Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian. Kami juga terus mengumpulkan informasi dari keluarga, tetangga, dan orang-orang terdekat korban untuk menemukan motif dan pelaku," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berjalan dan jumlah saksi yang diperiksa berpotensi bertambah. "Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan," imbuhnya.

Terkait barang bukti, AKBP Rezi menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang, di antaranya pisau, alat komunikasi milik korban, serta beberapa barang lain yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres memastikan bahwa seluruh korban meninggal dunia akibat luka pada bagian leher yang menyebabkan kehabisan darah dan kesulitan bernapas. Namun demikian, hasil autopsi secara detail belum dapat disampaikan kepada publik.

"Terkait pemberitaan yang menyebut dugaan pelaku melakukan pembunuhan lalu bunuh diri, kami tegaskan bahwa kepolisian belum bisa dan belum berani menyimpulkan hal tersebut. Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman secara menyeluruh," tegas AKBP Rezi Dharmawan.

Ia menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa Polres Situbondo bersama Polda Jawa Timur berkomitmen untuk mengungkap secara terang misteri motif dan pelaku dalam kasus tersebut, sekaligus terus meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Situbondo sepanjang tahun mendatang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Situbondo Polres Situbondo jumlah kasus pembunuhan di Desa Demung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas