Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Batu Meningkat, Kasus Persetubuhan Mendominasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

29 - Dec - 2025, 18:28

Placeholder
Ilustrasi anak perempuan mencari keadilan. Polres Batu mencatat angka kasus Kekerasan perempuan dan anak di Kota Batu meningkat dibandingkan tahun lalu.(Foto: Creative Commons)

JATIMTIMES - Tren kasus menyangkut perlindungan perempuan dan anak (PPA) di wilayah hukum Polres Batu menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kasus pada sektor ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

Berdasarkan data catatan akhir tahun yang dirilis Polres Batu, total kasus PPA yang ditangani selama tahun 2025 mencapai 37 kasus. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sebanyak 29 kasus atau naik sekitar 27 persen.

Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Capaian Penanganan Kasus Tahun 2025, Pembunuhan Demung Masih Misterius

Dari puluhan perkara tersebut, kasus persetubuhan terhadap anak menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi dengan total 8 kasus. Disusul kasus pencabulan anak, pengeroyokan anak, dan penganiayaan anak yang masing-masing mencatatkan sebanyak 5 laporan.

Selain kekerasan kepada anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menghantui dengan 5 laporan yang masuk ke meja penyidik. Sementara itu, untuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tercatat ada 3 kasus, kekerasan anak 3 kasus, dan perkara perzinahan sebanyak 3 kasus.

"Peningkatan angka ini tidak hanya menunjukkan kenaikan jumlah kejadian, tetapi juga keberanian masyarakat dalam melapor," jelas Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres Batu, Senin (29/12/2025).

Danang menyebut, Polres Batu kini berupaya melakukan langkah preventif dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa terus digalakkan untuk memutus mata rantai kekerasan. Edukasi mengenai batasan fisik dan hak-hak anak menjadi materi utama dalam pencegahan tersebut.

"Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun dunia maya," tambahnya.

Baca Juga : Polres Magetan Tuntaskan 87% Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Pengungkapan Narkoba Capai Rekor Terbesar

Dikatakannya, banyak kasus kekerasan seksual yang bermula dari interaksi yang tidak terpantau di media sosial. Sinergi antara keluarga dan kepolisian dianggap menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas PPA di masa mendatang.

Pihaknya memastikan bahwa pendampingan psikologis bagi korban akan selalu diprioritaskan agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.

"Diharapkan, dengan penanganan yang komprehensif, angka kasus PPA di Kota Batu dapat ditekan pada tahun-tahun berikutnya," imbuh Danang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kota Batu kasus kekerasan kepada anak kasus kekerasan kepada perempuan Polresta Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas