Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

2026, BPJS Kesehatan Fokus Perluas Cakupan dan Keaktifan Peserta di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

16 - Jan - 2026, 11:52

Placeholder
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Yudhi Wahyu Cahyono saat ditemui awak media di kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (15/1/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tahun 2026 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang fokus terhadap perluasan cakupan dan peningkatan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Yudhi Wahyu Cahyono menyampaikan,  di Kabupaten Malang saat ini, persentase cakupan  dan keaktifan peserta program JKN masih berada di bawah 100 persen. Hal itu akan ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Baca Juga : Mas Rio Lantik Pejabat Strategis Pemkab Situbondo, Lima OPD Masih Kosong

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa untuk Kabupaten Malang itu cakupan kita masih di bawah, masih sekitar 97 sekian persen. Kemudian dari tingkat keaktifan juga masih rendah, masih 64 sekian persen di tahun 2025," ungkap Yudhi.

Menurut dia, terdapat beberapa kendala dalam mencapai cakupan atau universal health coverage dan keaktifan peserta Program JKN hingga menembus angka 100 persen. Yudhi menyebut, alokasi anggaran dari Pemkab Malang untuk mencapai UHC 100 persen tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang hampir menyentuh angka tiga juta jiwa sekaligus sebagai penduduk terbanyak kedua di Provinsi Jawa Timur. 

"Lalu untuk beberapa badan usaha ini belum semuanya tersasar, sampai dengan ke seluruh pegawainya. Ini yang masih ada beberapa yang didaftarkan sebagai peserta PBI (penerima bantuan Iuran) JK maupun PBI APBD. Ini secara bertahap sudah disisir oleh pemerintah daerah," tutur Yudhi. 

Untuk itu di tahun 2026 ini pihaknya tengah menyusun beberapa program strategis khusus untuk perluasan cakupan dan peningkatan keaktifan peserta program JKN dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Malang. 

"Potensi yang pertama, kemarin kita di akhir tahun sudah kerja sama dengan PCNU untuk membantu juga. Karena untuk Kabupaten Malang ini sebagian besar penduduknya warga NU ya, mudah-mudahan bisa meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta," jelas Yudhi. 

Salah satu wujud kerja sama dengan PCNU Kabupaten Malang yakni pendataan marbot masjid untuk dapat didaftarkan sebagai peserta Program JKN. Untuk jumlah pastinya ia mengaku belum mengetahui. Tetapi terdapat lebih dari 100 marbot masjid yang rencananya akan didaftarkan sebagai peserta Program JKN dari BPJS Kesehatan. Ia berharap rencana tersebut dapat segera terealisasikan untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Program JKN. 

"Kami juga menggandeng sektor swasta memberikan donasi, untuk mendaftarkan penduduk sekitarnya, sehingga juga bisa meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta," tutur Yudhi. 

Pihaknya menyebut, bahwa BPJS Kesehatan Cabang Malang memiliki program Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha. Di mana masing-masing badan usaha ke depan akan diperiksa terkait seberapa banyak pekerja yang didaftarkan sebagai peserta Program JKN. 

Pasalnya, badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program JKN dari BPJS Kesehatan. Dalam menjalankan program pemeriksaan kepatuhan badan usaha tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Malang juga bersinergi dengan pengawas ketenagakerjaan atau wasnaker serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. 

"Ini kita upayakan di tahun 2026 bersama jajaran pemerintah daerah juga bisa melaksanakan instruksi tersebut. Sehingga masing-masing badan usaha bisa mendaftarkan seluruh pekerjanya termasuk yang selama ini masih didaftarkan sebagai segmen penerima bantuan iuran dari pemerintah agar menjadi segmen pekerja penerima upah," beber Yudhi. 

Sehingga harapannya di akhir triwulan pertama nantinya atau pada Maret 2026, badan usaha di Kabupaten Malang sudah banyak yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program JKN secara keseluruhan. 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Rekom SMK Turen Steril dari Pihak Luar

"Untuk sidak Insya Allah bulan depan kami sudah berusrat ke wasnaker, mudah-mudahan dikasih jalan," kata Yudhi. 

Selanjutnya, secara khusus BPJS Kesehatan Cabang Malang akan bersinergi dengan Bupati Malang HM. Sanusi untuk bisa menggerakkan seluruh jajaran perangkat daerah agar mendorong sektor-sektor swasta utamanya badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Progam JKN. 

Lebih lanjut, BPJS Kesehatab Cabang Malang juga akan menjalankan program kerja bernama Griya JKN yang berfokus pada masyarakat di desa-desa yang ada di Kabupaten Malang. Di mana dalam menjalankan program kerja ini pihaknya akan bersinergi dengan jajaran kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap masyarakatnya. 

"Untuk bisa melakukan pendataan dan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayahnya telah tedaftar dan sesuai dengan segmentasinya. Kalau untuk mereka mampu yang sebelumnya menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, itu diupayakan didorong untuk menjadi peserta mandiri," ungkap Yudhi. 

Lalu untuk peserta Program JKN yang sebenarnya merupakan pegawai atau pekerja tetapi masih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat maupun Pemkab Malang agar dapat digeser menjadi segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). 

"Sehingga nanti, untuk alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa digantikan oleh penduduk yang masuk di desil 1 atau desil 2 di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)," kata Yudhi.

Oleh karena itu, dengan besarnya potensi yang ada di Kabupaten Malang, pihaknya berharap bantuan dari seluruh stakeholder, mulai dari unsur Pemkab Malang hingga badan usaha untuk bisa mendorong peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Program JKN di Kabupaten Malang. 

"Tahun 2026 ini harus ngejar untuk dapat meningkatkan cakupan dan meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Malang. Diharapkan pada 2026 insya allah minimal naik 98 sekian persen untuk cakupannya dan untuk keaktifannya insya allah ditargetkan minimal 80 persen lebih sedikit," pungkas Yudhi.


Topik

Pemerintahan BPJS Kesehatan Kabupaten Malang jaminan kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan