Perkuat Arus Perdagangan, Karantina Terpadu Jatim Tingkatkan Efisiensi Layanan Logistik

Reporter

Nur Hidayah

Editor

A Yahya

08 - May - 2026, 07:46

Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin), Abdul Kadir Karding (tengah), saat menghadiri peresmian Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Sidoarjo

JATIMTIMES – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur yang resmi dibuka di Wilayah Taman, Sidoarjo memperkuat perlindungan sumber daya hayati nasional sekaligus meningkatkan efisiensi layanan logistik dan perdagangan antar wilayah.

"Keberadaan instalasi terpadu ini diharapkan dapat memastikan adanya perlindungan terhadap sumber daya hayati, memangkas waktu layanan sertifikasi, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mencegah praktik pungutan liar, dalam proses pengawasan dan distribusi komoditas antar wilayah maupun ekspor-impor," ungkap Karding pada Jumat (8/5/2026).

Baca Juga : 31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkotika, Jalani Rehabilitasi BNN Jatim Pasca Insiden di Pantai Wediawu

Adapun Karding menjelaskan jika peresmian  Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur ini disebut menjadi tonggak awal integrasi layanan karantina komoditi berupa hewan, tumbuhan, dan perikanan, ke dalam satu kawasan guna meningkatkan efisiensi pengawasan serta perlindungan sumber daya hayati Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan temuan pemerintah atas kasus masuknya kambing ilegal yang terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga menyebabkan kerugian materi serta turut menurunkan populasi kambing ternak nasional secara signifikan, apalagi mendekati hari raya kurban.

Di sisi lain, Karding menjelaskan bahwa karantina memiliki peran penting untuk menjamin keamanan distribusi komoditas agar terhindar dari ancaman penyakit maupun penyelundupan barang berbahaya yang dapat merugikan negara dalam jangka panjang. Selain itu, pihaknya juga pernah menemukan kasus pakan ternak yang dicampur narkotika sehingga kedua kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam penguatan pengawasan karantina terhadap ancaman bioterorisme dan juga keamanan pangan nasional.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 mengamanatkan sistem perlindungan terhadap keanekaragaman hayati agar persediaan sumber daya hayati tetap lestari untuk pangan, pakan, dan energi. Jadi karantina ini hadir dalam rangka menjaga agar proses distribusinya dijamin aman, sehat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Pimpin Gerakan Percepatan Tanam, Produksi Padi  Diprediksi Naik Hingga 5 Persen 

Karding juga sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menyediakan lahan untuk pembangunan kawasan karantina terpadu tersebut di dalam komplek perdagangan agrobisnis modern Puspa Agro yang berada di Sidoarjo, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, sebagai model satu-satunya di Indonesia yang diharapkan mampu diterapkan juga di daerah lain.

Karding berharap, adanya instalasi terpadu tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi para pelaku usaha hingga ke seluruh elemen masyarakat serta mampu memperkuat arus perdagangan, meningkatkan daya saing komoditas Jawa Timur, sekaligus menjadi model pengembangan layanan karantina modern di berbagai daerah lain di Indonesia.