JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan warga terhadap dugaan tidak diberikannya hak fasum yang sudah dijanjikan developer perumahan Greenlake kepada warga.
Warga di sana awalnya membeli rumah dan dijanjikan adanya fasum oleh pihak developer. Namun sejak awal sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan fasum yang dijanjikan.
Baca Juga : Daftar Penerima Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025
Kekecewaan warga tak terbendung sehingga mereka mendatangi rumah aspirasi Wakil Wali Kota Armuji dan membuat laporan. Mendapatkan laporan dari warga, Wakil Walikota Armuji langsung mendatangi serta memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak developer agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan tuntas.
Awalnya, Armuji mendengar dan menanyakan kronologi awal kejadian ini bagaimana kepada warga dan pihak developer. "Awalnya itu perencanaannya bagaimana? Karena warga ini menagih janji pada developer terkait fasum yang sudah dijanjikan di awal saat membeli," ujarnya, Kamis (19/12).
Setelah mendengar langsung penjelasan dari kedua belah pihak, Armuji menyarankan agar pihak developer dengan warga membuat kesepakatan tertulis sendiri serta disaksikan oleh pihak notaris dan lurah setempat. "Buat saja kesepakatan tertulis antara developer dengan warga, nanti disaksikan oleh notaris dan lurah setempat," tegas Armuji.
Setelah mendengarkan masukkan dari Armuji, kedua belah pihak akhirnya akan membuat kesepakatan agar permasalahan ini tuntas dan terselesaikan.
Baca Juga : Reaksi Cepat Pasukan Pemadam Kebakaran Petrokimia Gresik Tuai Apresiasi dari PTFI
Warga berterima kasih kepada Armuji karena dengan adanya momentum mediasi ini, komunikasi antara warga dengan pihak developer lebih terbuka.
Warga berharap agar fasum ini dapat diberikan oleh pihak developer kepada warga untuk dikelola sendiri agar tidak rusak serta digunakan dengan baik.
