Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dewan Desak Pemkot Malang Segera Pastikan Nasib Ribuan Warga dengan Status PBI Nonaktif

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Feb - 2026, 18:58

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa/Gemini)

JATIMTIMES - Polemik 9.920 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026 memantik kritik dari legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, meminta Pemkot Malang tidak sekadar menunggu kepastian data dari pusat, melainkan bersikap proaktif memastikan status kepesertaan warganya.

Menurut Suryadi, predikat Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini dibanggakan jangan sampai menjadi kontradiktif ketika di saat yang sama ribuan warga justru kehilangan status kepesertaan jaminan kesehatan.

Baca Juga : Gubernur Jatim Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Instruksikan Tambah Suplai Telur dan MinyaKita 

“Pemkot harus lebih proaktif, jangan hanya menunggu. Harus jemput bola memastikan siapa saja yang terdampak, terutama warga miskin dan rentan. Jangan sampai UHC hanya jadi angka di atas kertas,” tegas Suryadi.

Ia menilai, langkah verifikasi dan validasi memang penting. Namun, proses tersebut harus dibarengi dengan langkah antisipatif agar tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan, khususnya pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis.

“Jangan sampai ada warga yang ketika butuh layanan mendesak, baru diketahui statusnya nonaktif. Itu berbahaya. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Suryadi juga menyoroti kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih. Tingginya angka pengangguran dan tekanan daya beli masyarakat menjadi alasan kuat mengapa jaminan kesehatan harus benar-benar dijaga.

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih melesu, pengangguran masih banyak, tentu jaminan kesehatan menjadi kebutuhan dasar. Kalau sampai ada warga tidak bisa berobat karena status kepesertaan bermasalah, itu sangat memprihatinkan,” kata dia.

Komisi D, lanjutnya, akan meminta penjelasan resmi dari organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, mengenai langkah konkret yang sudah dan akan dilakukan. DPRD juga mendorong agar ada skema cepat untuk reaktivasi bagi warga yang memang layak menerima PBI.

Baca Juga : Rangkaian Imlek di Matos Jadi Magnet, 50 Ribu Pengunjung Padati Tenant dan Dongkrak Penjualan

“Kalau memang ada data ganda atau peserta yang sudah meninggal dunia, silakan dibersihkan. Tapi yang masih memenuhi syarat harus segera diaktifkan kembali. Jangan sampai pelayanan publik tersendat karena persoalan administratif,” tandasnya.

Ia menegaskan, predikat UHC semestinya tidak hanya menjadi capaian seremonial, melainkan benar-benar menjamin seluruh warga Kota Malang dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Intinya sederhana, pastikan masyarakat tetap bisa berobat. Itu yang paling utama,” pungkas Suryadi.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang pbi nonaktif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan