Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi D DPRD Surabaya Minta Aparat Awasi Adanya Praktik Human Trafficking di Apartemen

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2026, 16:29

Placeholder
Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas maraknya kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking)

JATIMTIMES - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas maraknya kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi di apartemen kawasan Jalan Kalisari, Kusuma Bangsa, Rabu (8/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Polrestabes Surabaya, DP3A-BP2KB, manajemen Apartemen, Dispendukcapil, Satpol PP, hingga Camat Genteng.

Baca Juga : Kolaborasi Gresik-Lamongan Digeber, TPA Ngipik Jadi Rujukan PSEL Surabaya Raya

Dalam forum tersebut, anggota Komisi D, dr Zuhrotul Mar’ah, menyoroti praktik prostitusi terselubung yang dinilai kian marak dan berulang. Ia menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama.

“Meskipun regulasi seperti perda dan undang-undang telah tersedia, implementasinya di lapangan belum maksimal sehingga pelaku merasa aman dan praktik tersebut seolah dinormalisasi”, kata dr. Zuhro.

Ia juga menyinggung faktor ekonomi sebagai akar persoalan. Menurutnya, perempuan dengan keterbatasan keterampilan dan peluang kerja rentan terjerumus dalam praktik tersebut. Selain itu, ia menyoroti adanya pola terorganisir yang melibatkan pihak-pihak tertentu sebagai “marketing”, baik dari individu maupun oknum di pengelola tempat.

Sementara itu, Kasatreskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, memaparkan pengungkapan kasus yang terjadi di salah satu hotel di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, seorang tersangka berinisial J diduga menawarkan perempuan kepada tamu dengan sistem paket karaoke dan layanan lainnya.

Baca Juga : Ringankan Beban Guru di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Digitalisasi Laporan Bulanan

“Dari transaksi tersebut, tersangka memperoleh keuntungan ratusan ribu rupiah. Polisi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana perdagangan orang dan pornografi”, ungkap Melati.

Dari sisi penegakan di lapangan, perwakilan Satpol PP, Khusnul Fuad, mengakui keterbatasan dalam melakukan razia. Ia menegaskan bahwa operasi tidak bisa dilakukan secara mandiri dan harus melibatkan lintas instansi. Selain itu, lemahnya pengawasan dari pengelola tempat juga menjadi kendala, termasuk tidak adanya pemeriksaan identitas yang ketat terhadap pengunjung.


Topik

Pemerintahan Akmarawita-kadir DPRD Surabaya perdagangan orang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya