JATIMTIMES - Suasana Kantor Kejaksaan (Kejari) Negeri Kota Malang mendadak ramai pada Senin (18/5/2026). Puluhan siswa SD Islam Al-Ulum tampak antusias mendatangi kantor aparat penegak hukum tersebut dalam rangka kegiatan outing class edukatif melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Sejak pagi, para siswa didampingi guru dan jajaran jaksa bidang intelijen Kejari Kota Malang berkeliling mengenal lebih dekat dunia kejaksaan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB itu menjadi pengalaman baru bagi anak-anak yang selama ini hanya mengenal profesi jaksa lewat buku maupun tayangan televisi.
Mereka diajak menyusuri berbagai ruang kerja jaksa, melihat proses penanganan perkara hingga mengenal barang bukti dari sejumlah kasus hukum. Antusiasme para siswa terlihat ketika mendapat kesempatan melihat langsung aktivitas di lingkungan kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengapresiasi langkah SD Islam Al-Ulum yang memilih kantor kejaksaan sebagai lokasi pembelajaran luar kelas. Menurutnya, edukasi hukum sejak usia dini penting untuk membentuk karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang sadar aturan dan memiliki integritas.
"Kenali hukuman dan jauhi hukuman menjadi pesan utama yang kami sampaikan kepada para siswa. Lewat kegiatan ini, para siswa lebih memahami tugas dan fungsi jaksa sekaligus mendapat pemahaman mengenai pentingnya menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum," jelasnya, Senin (18/5/2026).
Agung menegaskan, kegiatan outing class tersebut menjadi salah satu sarana pendidikan karakter bagi generasi muda. Dengan mengenalkan hukum sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat aturan dan memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum. "Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut. Sehingga, dapat membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas," pungkasnya.
Suasana semakin hidup ketika Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang, Brigita Feby Florentina memberikan materi interaktif mengenai profesi jaksa sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan. Tidak hanya itu, siswa juga dibekali pemahaman tentang bahaya perundungan atau bullying serta cyber bullying yang kini marak terjadi di era digital.
"Tentunya, materi edukasi disesuaikan dengan kehidupan anak-anak di era digital. Kami juga menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial dan dampak negatif perundungan baik di lingkungan sekolah maupun dunia maya," terangnya.
Baca Juga : Oknum Guru Diduga Cabuli Siswa Saat Event Pesona Pasir Putih Situbondo, Polisi Amankan Pelaku
Tak berhenti di ruang edukasi, para siswa juga diajak melihat langsung sejumlah bidang di lingkungan kejaksaan. Di Bidang Pidana Umum, mereka dikenalkan pada proses penanganan perkara kriminal umum hingga ruang Tahap II yang menjadi lokasi penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sementara di Bidang Tindak Pidana Khusus, para siswa mendapat penjelasan mengenai upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan kerugian negara. Mereka juga melihat pengelolaan barang sitaan di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), mulai proses penyimpanan hingga tahapan sebelum barang bukti dimusnahkan maupun dilelang.
"Lalu, para siswa juga mendapat penjelasan tentang fungsi Bidang Datun yang berperan sebagai pengacara negara dan bertugas membela aset pemerintah atau memberikan bantuan hukum formal kepada instansi negara," tambahnya.
