Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Soroti BUMD Bermasalah, Banggar DPRD Jatim Kunci Modal Baru Sebelum Audit Kinerja

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2026, 17:09

Placeholder
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso.

JATIMTIMES – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) membongkar rapor merah tata kelola sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Banggar bahkan menegaskan akan mengunci modal baru, sebelum adanya audit kinerja menyeluruh. 

Parlemen menilai kontribusi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang diwujudkan dalam bentuk dividen masih sangat pincang karena memiliki ketergantungan yang terlampau besar pada Bank Jatim. Sementara itu, beberapa BUMD nonproduktif lainnya justru mencatatkan kerugian besar hingga mati suri.

Baca Juga : Home Visit PKM Mangli Jadi Layanan Jemput Bola Pasien Lansia

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengungkapkan bahwa penetapan target kinerja dan batas waktu evaluasi bagi seluruh BUMD sudah berada dalam taraf urgensi yang sangat tinggi.

Hal ini didasari atas hasil pembahasan mendalam terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang mengungkap performa finansial beberapa perusahaan pelat merah daerah yang sangat memprihatinkan, sehingga memerlukan perhatian dan penyempurnaan serius dari jajaran eksekutif.

"Urgensi ketegasan target kinerja bagi BUMD Jawa Timur juga didasari besarnya ketergantungan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Bank Jatim," ungkap Cahyo Harjo Prakoso dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).

Banggar membeberkan secara gamblang tiga BUMD milik Pemprov Jatim yang performanya dinilai bermasalah struktural. Sorotan paling tajam tertuju pada PT Air Bersih Jatim yang mencatatkan pembengkakan kerugian perusahaan hingga menyentuh angka Rp220 miliar, disertai dengan tren penurunan penerimaan yang terus berlanjut.

Selain itu, dewan juga mengungkap bahwa PT Jatim Grha Utama memiliki piutang dividen sebesar Rp4,72 miliar yang tertunggak sejak tahun 2019. Di sisi lain, PT Jatim Krida Utama dilaporkan dalam kondisi lumpuh total dan tercatat sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2020. Banggar menilai rentetan masalah ini, ditambah dengan ketidaktertiban Pajak Air Permukaan, menunjukkan bahwa basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur masih sempit dan rentan fluktuasi.

Menyikapi kebuntuan performa bisnis tersebut, Banggar DPRD Jatim merekomendasikan langkah afirmatif pada momentum pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang akan datang. Parlemen menuntut pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum politik anggaran tersebut guna mengunci komitmen pembenahan secara mengikat.

"Badan Anggaran merekomendasikan pada momentum pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026, agar dimasukkan pembahasan target kinerja dan tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD nonproduktif," tegas Cahyo.

Baca Juga : Distribusi dan Kebutuhan Dokter Masih Jadi PR, FK Unisma Soroti Spesialis Layanan Primer

Tidak hanya menuntut pembatasan waktu pembenahan manajerial, legislatif secara resmi mengeluarkan kebijakan pengetatan anggaran yang agresif terkait investasi daerah. DPRD Jatim mengunci rapat pintu anggaran dan menegaskan tidak akan meloloskan usulan penambahan dana segar ataupun penyertaan modal baru bagi BUMD sebelum ada transparansi pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.

"Badan Anggaran juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan," tegas legislator Fraksi Partai Gerindra asal Dapil Jatim I Surabaya itu. 

Sebagai solusi memperluas basis penerimaan nonpajak yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat kecil maupun iklim investasi, Banggar merekomendasikan agar Pemprov Jatim mengalihkan alokasi anggaran dalam P-APBD TA 2026.

Dana daerah diminta diprioritaskan untuk program digitalisasi layanan retribusi serta pelaksanaan audit objek Pajak Air Permukaan (PAP) dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dinilai mendesak lantaran Banggar mengindikasikan adanya target retribusi daerah yang selama ini ditetapkan terlalu konservatif oleh pihak eksekutif.


Topik

Pemerintahan BUMD BUMD Bermasalah Banggar DPRD Jatim Modal Baru Audit Kinerja



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan