Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Update Tarif Listrik PLN Agustus 2026, Cek Daftar Harga per kWh Terbaru

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Aug - 2026, 14:19

Placeholder
Potret KWH Meter. (Foto: Anak Teknik Indonesia)

JATIMTIMES - PT PLN (Persero) resmi memberlakukan tarif listrik untuk periode Agustus 2026 tanpa perubahan. Pemerintah memutuskan tarif listrik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi tetap sama seperti periode Juli-September 2026.

Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif listrik pada bulan ini. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, mendorong stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberikan kepastian biaya operasional bagi dunia usaha.

Baca Juga : Daftar Fenomena Langit Agustus 2026: Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari Total, Catat Jadwalnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah menghadapi dinamika ekonomi global.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan (kuartal) III tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (1/8/2026). 

Tarif listrik pelanggan non-subsidi pada dasarnya dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam penetapan tarif listrik untuk kuartal III 2026, pemerintah menggunakan realisasi sejumlah indikator ekonomi makro selama Februari-April 2026, meliputi:
• Kurs rupiah: Rp16.959,32 per dolar AS
• Indonesian Crude Price (ICP): US$96,12 per barel
• Inflasi: 0,21 persen
• Harga Batubara Acuan (HBA): US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Secara formula, perubahan indikator tersebut sebenarnya membuka peluang penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi. Namun pemerintah memutuskan tarif tetap hingga September 2026 demi menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung iklim usaha.

Daftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Baca Juga : Akademisi Ini Luruskan Polemik Tinggi Nabi Adam 60 Hasta, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

• 900 VA: Rp1.352 per kWh
• 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
• 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
• 3.500 VA-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
• 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah

• B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
• P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
• P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

• 450 VA: Rp415 per kWh
• 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
• 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
• 1.300 VA-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
• 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Demikian update tarif listrik per-Agustus 2026, lengkap dengan harga per-kWh terbaru. Semoga informasi ini membantu. 


Topik

Peristiwa Tarif Listrik PLN Harga per kWh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni