Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Dewan Warih Andono Soroti Kekosongan 187 Jabatan Kepala Sekolah, Desak BKD Gerak Cepat

Penulis : Nur Hidayah - Editor : A Yahya

04 - Aug - 2026, 19:59

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Warih Andono (Foto Dokumentasi)

JATIMTIMES - Persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sidoarjo yang memicu banyaknya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada tata kelola sekolah, tetapi juga memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, terutama guru dan wakil kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah, namun hingga kini belum memperoleh kepastian pengangkatan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 172 jabatan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 15 jabatan kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Sidoarjo yang masih kosong atau masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga : Terima 120 Siswa SMAIT Al Uswah, Lilik DPRD Jatim Tekankan Literasi Politik Generasi Muda

Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala sekolah harus memikul beban ganda dengan merangkap kepemimpinan di dua sekolah sekaligus. Bahkan, beberapa di antaranya harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menjalankan tugas administrasi maupun pembinaan di dua satuan pendidikan berbeda, seperti dari Buduran ke Jambon, Gedangan ke Tulangan, hingga Sedati ke Sukodono. Situasi ini dinilai berpotensi mengurangi efektivitas kepemimpinan sekolah karena perhatian kepala sekolah harus terbagi di dua lokasi yang berbeda.

Selain berdampak pada efektivitas manajemen sekolah, kekosongan jabatan kepala sekolah juga dikhawatirkan memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menyusun program sekolah, mengelola sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi guru, hingga memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan optimal. Ketika jabatan tersebut terlalu lama diisi oleh Plt., proses pengambilan kebijakan sering kali menjadi kurang maksimal karena kewenangan yang dimiliki bersifat terbatas.

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Warih Andono mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo agar segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, BKD perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo agar proses pengisian jabatan kepala sekolah dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan.  

"Ada dua hal yang sangat penting, yaitu regenerasi dan kaderisasi. Jika pendidikan di Sidoarjo ingin maju, proses ini harus diutamakan tanpa memandang latar belakang personal, melainkan berdasarkan kapasitas seperti guru penggerak dan guru kreatif," ungkap Warih Andono pada Selasa (4/8/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut menilai bahwa banyaknya guru berprestasi dan guru penggerak di Kabupaten Sidoarjo merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan sekolah. Menurutnya, kesempatan menjadi kepala sekolah harus diberikan kepada aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta rekam jejak yang baik sehingga mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan.

Untuk mengatasi penumpukan jabatan Plt. dan menghindari ketidakpastian dalam proses pengangkatan kepala sekolah definitif, Warih berharap BKD memiliki sistem database kepegawaian yang terintegrasi, lengkap, dan selalu diperbarui. Data tersebut, menurutnya, harus memuat kepangkatan, masa kerja, kompetensi, hasil penilaian kinerja, hingga rekam jejak para guru yang berpotensi dipromosikan menjadi kepala sekolah.

Baca Juga : Agustusan Bukan Ajang Adu Keras Sound, Budayawan Malang Soroti Pergeseran Makna Karnaval

"Dengan adanya database yang matang, penyajian data kepada Bupati saat akan melakukan mutasi atau promosi jabatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, objektif, dan transparan," tegasnya.

Ia menambahkan, sistem data yang baik juga akan meminimalkan potensi subjektivitas dalam proses pengisian jabatan sehingga setiap guru memiliki kesempatan yang sama berdasarkan prestasi dan kompetensinya. Transparansi dalam proses promosi jabatan, lanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan para tenaga pendidik terhadap sistem pembinaan karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Warih juga memastikan DPRD Kabupaten Sidoarjo akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta penjelasan secara langsung kepada BKD mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong, termasuk regulasi teknis, tahapan seleksi, serta target waktu penyelesaiannya.

"Demi menjaga kualitas manajemen pendidikan di Sidoarjo yang lebih baik, saya akan kawal terus prosesnya. Kita ingin seluruh sekolah memiliki kepala sekolah definitif sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat," pungkas Warih.


Topik

Pendidikan dprd sidoarjo kasek kosong kabupaten sidoarjo warih andono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan