JATIMTIMES - Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Malang mendapat dukungan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang. Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menandatangani Pakta Integritas sebagai bagian dari penguatan komitmen antar madrasah terhadap tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel.
Penandatanganan yang dilakukan belum lama ini di rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan yang dilaksanakan di MTsN 2 Kota Malang itu, menjadi bagian dari langkah MTsN 2 Kota Malang dalam membangun lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mendorong perubahan dalam pola kerja dan pelayanan.
Baca Juga : Wabup Lathifah Tekankan Kepastian Hukum dan Profesionalisme Pengelolaan Wakaf di Kabupaten Malang
Samsudin mengatakan, keberadaan Pakta Integritas harus ditempatkan sebagai komitmen yang dijalankan dalam pelaksanaan tugas. Menurut dia, pembangunan Zona Integritas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur madrasah, bukan hanya pimpinan atau tim yang secara khusus menangani program tersebut.

“Pakta integritas ini bukan sekedar dokumen atau seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan terhadap masyarakat,” ujar Samsudin.
Ia menilai keteladanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya integritas. Pimpinan madrasah memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai yang dituangkan dalam pakta tersebut diterjemahkan dalam perilaku kerja dan pengambilan keputusan.
Hal itu menyangkut bagaimana layanan diberikan kepada peserta didik dan orang tua, bagaimana administrasi dikelola, serta bagaimana setiap unsur madrasah menjalankan kewenangan yang dimilikinya.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas, transparansi dan akuntabilitas tidak cukup dipahami sebagai pemenuhan dokumen. Keduanya perlu terlihat dalam proses kerja sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai layanan yang diberikan madrasah.
Dukungan dari MAN 2 Kota Malang dinilai Kepala MTsN 2 Kota Malang, Anita Yusianti, M.Pd., sebagai bagian penting dalam memperluas gerakan pembangunan integritas di lingkungan pendidikan madrasah.
“Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Anita.
Menurut Anita, pembangunan Zona Integritas membutuhkan proses pembenahan yang dilakukan secara terus-menerus. Karena itu, dukungan dari pihak lain menjadi salah satu penguat agar perubahan tata kelola tidak berjalan sendiri.
MTsN 2 Kota Malang juga menempatkan peningkatan kualitas pelayanan sebagai salah satu bagian penting dari proses tersebut. Pelayanan pendidikan berkaitan langsung dengan peserta didik, orang tua dan masyarakat sehingga kualitas tata kelola akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan madrasah.
Dalam kerangka itu, Pakta Integritas menjadi instrumen untuk mempertegas tanggung jawab moral dan profesional setiap pihak yang menandatanganinya. Isi komitmen tersebut kemudian harus diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas, kedisiplinan, transparansi dan sikap dalam memberikan pelayanan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kecamatan Jatirejo Perkuat Literasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Pemerintah Desa
Kolaborasi antara MTsN 2 dan MAN 2 Kota Malang juga menunjukkan bahwa pembangunan integritas tidak harus dibatasi oleh satu institusi. Penguatan budaya kerja dapat dilakukan melalui dukungan dan sinergi antarmadrasah, terutama dalam mendorong standar pelayanan dan tata kelola yang semakin baik.
Lanjut Samsudin, keberadaan integritas dalam lingkungan madrasah berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, hubungan antara lembaga pendidikan dan masyarakat akan semakin kuat.
Sementara bagi MTsN 2 Kota Malang, penandatanganan Pakta Integritas menjadi salah satu bagian dari rangkaian pembenahan menuju Zona Integritas. Pelaksanaannya akan bersentuhan dengan berbagai aspek tata kelola, mulai dari budaya kerja hingga kualitas pelayanan publik di lingkungan madrasah.
Komitmen tersebut juga menempatkan pimpinan dan seluruh aparatur madrasah pada tanggung jawab yang sama. Setiap proses pelayanan menjadi ruang untuk menguji konsistensi terhadap nilai integritas yang telah disepakati.
Anita menegaskan dukungan berbagai pihak akan terus dibutuhkan selama proses pembangunan Zona Integritas berlangsung. Ia menempatkan sinergi sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi pembenahan di MTsN 2 Kota Malang.
“Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Anita.
Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di tengah agenda penguatan Zona Integritas MTsN 2 Kota Malang yang menempatkan aspek integritas, transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik sebagai bagian dari tata kelola madrasah.
