Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Kesehatan Bersama Pemkot Malang Perkuat Validasi Data, 46.153 Data Tidak Valid Segera Non-Aktif

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

28 - Aug - 2026, 13:55

Placeholder
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin (tengah) bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang Agus Widodo saat menggelar konferensi pers terkait penguatan data kepesertaan BPJS Kesehatan, Jumat (28/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat validasi data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Utamanya bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang iuran kepesertaannya ditanggung Pemkot Malang. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin menyampaikan, sebanyak 943.061 warga Kota Malang terdaftar sebagai peserta program JKN. Kemudian, sebanyak 358.690 orang merupakan peserta program JKN segmen PBPU yang iurannya ditanggung Pemkot Malang. 

Baca Juga : Bazar Rakyat Jadul Kintelan Semarak, Wabup Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Borong Jajanan UMKM

"Dari data peserta JKN segmen PBPU tersebut, sebanyak 46.153 orang datanya tidak valid dan kami akan nonaktifkan per tanggal 1 September 2026," ungkap Hernina, Jumat (28/8/2026). 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang, sebanyak 46.153 orang yang datanya tidak valid tersebut disebabkan beberapa hal. Mulai dari data ganda, data anomali hingga data penduduk yang sudah pindah domisili keluar dari Kota Malang. 

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban data kepesertaan agar peserta yang tercatat dalam program JKN benar-benar sesuai dengan data kependudukan serta kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Hernina.

Menurut dia, penguatan validasi data menjadi penting karena kepesertaan PBPU yang iurannya ditanggung Pemkot Malang berkaitan dengan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Dengan demikian, perubahan status kepesertaan perlu didasarkan pada data kependudukan yang akurat dan telah melalui proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan,  pemadanan data kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan data peserta program JKN maupun program pemerintah lainnya tetap akurat.

Menurut dia, perubahan status kependudukan maupun adanya ketidaksesuaian data dapat memengaruhi status kepesertaan dalam berbagai program pelayanan publik, termasuk JKN. Karena itu, masyarakat yang mengalami persoalan terkait nomor induk kependudukan (NIK) diminta segera melakukan pengecekan dan verifikasi.

"Apabila masyarakat menemukan NIK yang belum aktif atau terdapat ketidaksesuaian data kependudukan, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota Malang di kantor terpadu atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang untuk mendapatkan pelayanan verifikasi dan pembaruan data sesuai ketentuan," jelas Lusi.

Ia menyampaikan, masyarakat juga perlu memastikan data kependudukannya selalu diperbarui apabila terjadi perubahan, seperti alamat, status keluarga maupun elemen administrasi lainnya. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang telah mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD). Melalui layanan tersebut, warga dapat mencocokkan data kependudukannya secara digital sebelum melakukan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Baca Juga : Gate Parkir Elektronik Alun-Alun Kota Batu Mulai Beroperasi, Pembayaran Karcis Terpusat ke Petugas

"Melalui IKD, masyarakat yang telah melakukan aktivasi dapat melihat dan mencocokkan data kependudukannya secara digital dan jika terdapat kendala silahkan datang ke kantor layanan kami untuk proses verifikasi dan tindak lanjuti sesuai ketentuan," beber Lusi. 

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang Agus Widodo mengatakan, pihaknya bersama Disdukcapil Kota Malang terus melakukan verifikasi dan validasi data dalam rangka penataan kepesertaan segmen PBPU yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Malang. 

"Penduduk Kota Malang yang memenuhi kriteria dan didaftarkan sebagai peserta PBPU Pemda memperoleh pembiayaan melalui APBD Kota Malang. Untuk tahun 2026 ini, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran iuran peserta PBPU sebesar Rp 140 miliar tapi ini nanti kita juga menunggu PAK," ungkap Agus.

Dalam penyusunan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, Pemkot Malang juga mengalokasikan pembiayaan program JKN dengan memperhatikan kemampuan serta sumber pendapatan daerah yang tersedia. Salah satu sumber yang diperhitungkan adalah Pajak Rokok untuk mendukung pembayaran iuran maupun bantuan iuran kepesertaan JKN sesuai ketentuan.

"Dengan adanya proses validasi dan penonaktifan terhadap data peserta yang tidak lagi memenuhi ketentuan, pemerintah berharap pembiayaan JKN dapat semakin tepat sasaran," ucap Agus. 

Melalui data yang lebih akurat dan tervalidasi, program pembiayaan kesehatan diharapkan tidak hanya mampu memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan manfaat program diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan serta mendukung keberlanjutan universal health coverage (UHC) di Kota Malang yang saat ini telah mencapai 105 persen. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang BPJS Kesehatan validasi data Jaminan Kesehatan Nasional JKS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan