Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

P-APBD 2026, Komisi D DPRD Jatim Beri Catatan Kritis Soal Infrastruktur dan Serapan Anggaran

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Sep - 2026, 17:17

Placeholder
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy.

JATIMTIMES — Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan rekomendasi dan catatan tebal terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif. 

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy, menyampaikan catatan kritis mengenai lonjakan anggaran infrastruktur di sisa waktu fiskal, serapan anggaran yang dinilai masih rendah, hingga ketimpangan alokasi pembangunan antarwilayah.

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Desak Pencairan Hak 35 Ribu Guru dan Evaluasi Hibah Bermasalah

Miseri menyampaikan bahwa akumulasi anggaran untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi D mengalami kenaikan sebesar Rp1,235 triliun. Angka tersebut meningkat dari Rp1,839 triliun pada APBD Murni menjadi Rp3,074 triliun dalam P-APBD 2026.

Salah satu sorotan paling tajam Komisi D tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga yang mengalami anomali penganggaran. Anggaran dinas ini melonjak hampir dua kali lipat dari Rp570,81 miliar menjadi Rp1,493 triliun. 

Komisi D mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program mengingat sisa waktu pengerjaan yang efektif hanya tersisa sekitar tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. "Terjadi anomali penganggaran di mana anggaran P-APBD hampir dua kali lipat dari APBD Murni," ujarnya. 

"Dengan sisa waktu yang hanya tiga bulan, harus ada percepatan terukur untuk menuntaskan 204 kilometer jalan provinsi yang masih dalam kondisi rusak ringan maupun berat, serta memperlebar 700 kilometer jalan yang belum memenuhi standar teknis," tegas Miseri.

Selain anomali pengerjaan fisik, Komisi D melayangkan kritik tajam terkait ketimpangan porsi anggaran infrastruktur untuk Pulau Madura. Pada Dinas PU Bina Marga, alokasi anggaran P-APBD untuk Madura hanya tercatat sebesar Rp43,5 miliar atau sekitar 5 persen dari total anggaran infrastruktur sebesar Rp804 miliar.

Ketimpangan serupa terjadi di Dinas PU Sumber Daya Air, di mana dari total 44 paket pekerjaan fisik, sebanyak 34,74 persen anggaran menumpuk di kawasan Lumajang dan Jember, sedangkan Pulau Madura hanya memperoleh porsi 4,5 persen atau senilai Rp2,2 miliar.

"Alokasi anggaran fisik untuk wilayah Madura sangat minim dan tidak proporsional. Kami mendesak Pemprov Jatim memegang komitmen pemerataan pembangunan daerah sesuai janji Gubernur, termasuk mempercepat pengadaan armada mobil tangki untuk menangani wilayah rawan kekeringan di Madura," tambah Miseri.

Komisi D menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah. Ia meminta jajaran eksekutif Pemprov Jatim dan seluruh OPD mitra tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran di atas kertas, melainkan mengedepankan manfaat riil bagi masyarakat.

Baca Juga : Kemarau Panjang Mulai Cekik Warga Pesisir, PDIP Gresik Kirim 20 Ribu Liter Air Bersih

"Orientasi penganggaran Pemprov Jatim harus bergeser dari sekadar penyerapan atau output menuju anggaran berbasis dampak (outcome and benefit) yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas," urainya.

Komisi D juga menyertakan sejumlah rekomendasi strategis lain bagi jajaran OPD. Dinas PRKP dan Cipta Karya diminta melakukan intervensi terpadu berskala besar pada 6.497 hektar kawasan kumuh serta perbaikan 1.700 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar data penerima tepat sasaran.

Sementara itu, Dinas Perhubungan didorong memprioritaskan alokasi penanganan 200 titik perlintasan kereta api tanpa penjagaan yang tersisa di Jawa Timur, di samping menyelesaikan potensi konflik sosial secara tuntas terkait operasional Trans Jatim Koridor II Malang Raya.

Komisi D juga mendorong alokasi Rp2,5 miliar untuk percepatan PLTS Atap di lingkungan pesantren melalui Dinas ESDM, serta usulan penambahan Rp10,5 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup untuk pengadaan armada operasional sampah desa.

Melalui seluruh catatan kritis ini, Komisi D berharap Pemprov Jawa Timur dapat mengoptimalkan sisa waktu anggaran P-APBD 2026 demi menghadirkan infrastruktur yang merata, aman, dan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian warga.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim p apbd 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan