Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Blitar Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Akses Beasiswa, Data Desil Bisa Dicek Ulang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Sep - 2026, 16:06

Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin.(Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi. Persoalan klasifikasi desil kesejahteraan tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka yang secara faktual membutuhkan dukungan pendidikan.

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengatakan, pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan pengecekan kembali apabila kondisi ekonomi keluarga dinilai tidak sesuai dengan desil yang tercatat. Langkah itu terutama penting ketika data tersebut berkaitan dengan akses beasiswa pendidikan.

Baca Juga : Buka Akses U-Turn, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah di Wonokromo  

“Kalau memang ada masyarakat yang tidak mampu dan nyata-nyata desilnya kemudian lebih dari 4, tolong dilaporkan. Karena ini demi masa depan anak-anak kita,” kata Mas Ibin, Selasa (1/9/2026).

Mas Ibin menegaskan dirinya memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak Kota Blitar, termasuk kesempatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Karena itu, warga kurang mampu yang terkendala klasifikasi desil diminta tidak ragu menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah.

Warga dapat melapor melalui perangkat daerah terkait agar kondisi faktual keluarga diperiksa kembali. Verifikasi diperlukan untuk memastikan dukungan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau untuk pendidikan, kami minta untuk lapor. Terutama yang mau kuliah, misalnya merasa desilnya kok 5 atau 6, coba lapor ke Dinsos, Disdik atau Dispora supaya dicek kembali desilnya. Kita prioritaskan anak-anaknya mendapatkan beasiswa. Itu salah satu upaya pemerintah,” ujarnya.

Menurut Mas Ibin, persoalan desil menjadi krusial karena klasifikasi tersebut digunakan sebagai salah satu basis dalam penyaluran berbagai program bantuan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Karena itu, akurasi data menjadi penting agar kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran.

Ia menjelaskan, klasifikasi desil bukan ditetapkan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Blitar. Pemkot, kata dia, terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk ketika terdapat warga yang mempertanyakan posisi desil karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonominya.

“Yang mengeluarkan sebenarnya BPS, bukan pemerintah daerah. Maka dari itu kami dengan BPS terus berkoordinasi. Apabila ada masyarakat yang komplain terhadap desilnya, kami minta untuk survei ulang, cek ulang,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Mas Ibin, juga terbuka terhadap pengaduan masyarakat mengenai penyaluran bantuan. Setiap laporan perlu diperiksa berdasarkan data sekaligus kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan itu penting karena satu keluarga bisa saja telah menerima program perlindungan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga : 12.199 Pekerja Rentan di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Karena itu, Mas Ibin mendorong masyarakat ikut menjaga akurasi data dengan menyampaikan kondisi secara objektif. Bantuan pemerintah harus diprioritaskan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat tersebar secara adil dan tepat sasaran.

Untuk pendidikan dasar, Pemkot Blitar tetap berpedoman pada kebijakan pendidikan nasional dengan menjamin akses pendidikan hingga jenjang SMP. Adapun pendidikan SMA berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, Pemkot tetap memberi perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan warga, terutama ketika memasuki perguruan tinggi.

Mas Ibin menegaskan masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir apabila menemui persoalan data saat berupaya menyekolahkan anaknya. Pemerintah siap membantu proses pengecekan agar kondisi faktual warga dapat menjadi pertimbangan.

“Kalau memang tidak mampu dan kaitannya menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi, kami sangat terbuka untuk membantu,” kata Mas Ibin.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Blitar menjaga agar keterbatasan ekonomi tidak memutus masa depan pendidikan anak. Akurasi data dan keterbukaan layanan diharapkan membuat program beasiswa maupun perlindungan sosial semakin tepat sasaran.


Topik

Pemerintahan Blitar Syauqul Muhibbin Mas Ibin perubahan desil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan