Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam Musiman di Pagelaran

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

02 - Sep - 2026, 18:18

Placeholder
Personel Polres Malang saat memusnahkan arena yang diduga marak digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Personel Polres Malang memusnahkan arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Arena sabung ayam yang berada di tengah ladang tebu tersebut ditertibkan setelah polisi mendapat laporan dari warga akan dugaan maraknya praktik judi sabung ayam musiman.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian kemudian menggali informasi terkait keberadaan arena judi sabung ayam tersebut. Hingga akhirnya, personel gabungan Polsek Pagelaran bersama Satreskrim Polres Malang melaksanakan penertiban di lokasi kejadian pada Selasa 1 September 2026.

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Amankan Pasutri di Rogojampi Bersama Barang Bukti  1,025 Kilogram Sabu

"Setelah informasi yang kami himpun dinilai cukup, petugas kemudian mendatangi lokasi yang disebut warga kerap digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam tersebut," ujarnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan, polisi turut menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena judi sabung ayam. Beberapa sarana judi sabung ayam tersebut kemudian dibongkar oleh petugas. 

"Setelah dibongkar, beberapa sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam tersebut kemudian dimusnahkan bersama warga agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian," tuturnya.

Pemusnahan sarana judi sabung ayam pada saat itu juga disaksikan perangkat desa yang turut mendukung pemberantasan perjudian. "Sejumlah tokoh masyarakat yang turut hadir juga telah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas sabung ayam di lokasi yang telah ditertibkan tersebut tidak memiliki jadwal tertentu alias musiman. Sejumlah orang baru akan datang dengan membawa ayam ketika sudah memiliki lawan untuk diadu.

"Informasinya tidak berlangsung setiap hari. Mereka (para penjudi sabung ayam, red) baru berkumpul ketika ada yang membawa ayam dan sudah ada lawannya," ujarnya.

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Rabu Pahing 2 September 2026: Awas Boros! 

Pihak kepolisian turut mengingatkan kepada para warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas perjudian serupa. Jangan justru sebaliknya, yakni ikut terlibat dalam perjudian termasuk jenis sabung ayam.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan perjudian maupun gangguan keamanan lainnya melalui Call Center 110. "Kalau mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat bisa menghubungi 110. Informasi tersebut nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, pada sepanjang tahun 2025 jumlah panggilan yang masuk ke layanan kepolisian 110 mencapai 16.645 panggilan. Dari belasan ribu panggilan yang masuk tersebut, sebagian di antaranya meliputi pengaduan kecelakaan lalu lintas hingga kriminalitas termasuk dugaan aktivitas perjudian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Judi sabung ayam pemusnahan arena judi Polres Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas