JATIMTIMES - Dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) jenjang SMA di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rakor Pengelolaan SSK yang dilanjutkan penyerahan SK Wali Kota Kediri tentang Penunjukan SSK kepada 17 SMA terpilih, Selasa (9/9/25).
Arief Cholisudin Yuswanto, kepala DP3AP2KB Kota Kediri, menjelaskan program tersebut terlaksana setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kediri dengan Cabang Wilayah Dinas Pendidikan Kediri, Rabu (6/8) silam.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Malang, Target 25 Ribu Warga Rentan Terlindungi
SSK merupakan sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran atau muatan lokal khusus kependudukan.
Adapun tujuan dan manfaat SSK, antara lain, menumbuhkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan tentang peduli kependudukan; menumbuhkan perilaku yang mencerminkan keluarga berkualitas; mampu menyajikan data mikro kependudukan dalam bentuk peta, grafik, atau digital; mengurangi putus sekolah; serta meningkatkan pengetahuan tentang manfaat dan dampak kependudukan.
“Pada prinsipnya SSK memberi pengetahuan kepada siswa agar mereka peduli dengan kependudukan, pembangunan keluarga, maupun karakter dari siswa. Semoga dengan komitmen kita bersama kaitannya dengan penguatan pengelolaan SSK kita dapat menangkap peluang dari bonus demografi yang tidak pernah terulang dalam mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.
Arief juga mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SSK di Kota Kediri pada akhir tahun ini.
Baca Juga : Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Pertama dengan Nino Fernandez, Publik Bertanya-tanya Soal Pernikahan
Sebagai informasi, rakor tersebut mengundang narasumber perwakilan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari SMAN 19 Surabaya selaku peraih predikat paripurna SSK dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan BKKBN pada April 2025.