JATIMTIMES - Kabar gembira datang bagi atlet Kota Malang yang telah berjuang pada ajang Porprov IX Jatim 2025. Sebab, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkot Malang akan segera mencairkan bonus bagi atlet yang meraih medali pada ajang olahraga dua tahunan antar kota/kabupaten di Jawa Timur tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Disporapar Kota Malang, Bagus Pambudi menjelaskan bahwa Pemkot Malang setidaknya telah menyiapkan sekitar Rp 19 miliar untuk bonus atlet. Bahkan baru-baru ini pihaknya bersama KONI telah melakukan sosialisasi kepada pengurus cabor dan pelatih terkait mekanisme pencairan bonus.
Baca Juga : Semarak Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.265 Tahun, Puluhan Offroader Sisir Lereng Gunung Kawi dan Baksos
Bagus menjelaskan bahwa Disporapar Kota Malang telah melakukan tindak lanjut SK KONI Jatim pada 30 Juli 2025. Dalam hal ini untuk menyusun draf SK Wali Kota Malang tentang teknis penyaluran bonus atlet.
Pada rangkaian itu, Bagus mengaku pihaknya telah melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim, terutama untuk menjalankan instruksi Kemenpora. “Mekanisme dan proses pencairan bonus ini memang cukup panjang. Saat ini kami juga berproses melakukan croscek dan verifikasi data atlet,” kata Bagus, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, masih ada sekitar 5 atlet yang datanya perlu diverifikasi. Contohnya atlet peraih medali yang tak masuk SK. Kemudian satu atlet yang meraih 2 medali namun yang tercatat hanya 1 medali dan lain sebagainya. "Nah ini yang kami verifikasi ulang sebelum bonus benar benar kami salurkan. Kan kasihan juga jika dia riil dapat medali tapi tak tercatat," ungkap Bagus.
Saat ini, pihaknya terus melakukan penelitian agar data atlet ataupun pelatih yang berhak mendapatkan bonus bisa akurat. Sehingga, tidak ada lagi kendala yang dihadapi usai bonus disalurkan.
“Mekanisme dan prosesnya memang panjang, ini tak lepas dari 4 sukses yang ditargetkan. Tentu kami hati hati agar tak ternodai dengan kendala administrasi,” beber Bagus.
Rencananya, penyaluran bonus atlet di Kota Malang akan dilangsungkan pada 29 September 2025 mendatang. Penyaluran akan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Baca Juga : Kasus Dugaan Bullying Siswa SD di Surabaya, Armuji Damaikan dan Jamin Keselamatan Korban
Sementara itu, setiap atlet Kota Malang yang meraih medali emas Porprov Jatim akan mendapat Rp 52.750.000. Kemudian Rp 31.750.000 untuk peraih perak dan Rp 21.500.000 untuk peraih perunggu. Untuk pelatih, Rp 3.000.000 per poin dan untuk cabor Rp 500.000 per poin. Angka tersebut nantinya juga akan dipotong pajak 5 persen.
“Total anggaran bonus yang disiapkan dari APBD itu Rp 19 miliar. Berdasarkan perolehan medali dan verifikasi sementara, perkiraan total penyaluran nanti sekitar Rp 18 miliar,” kata Bagus.
Sebagai informasi, Kota Malang dalam Porprov Jatim 2025 didapuk sebagai tuan rumah utama. Hasilnya, prestasi membanggakan diraih yakni 919 poin dari koleksi medali 137 emas, 127 perak dan 117 perunggu.