Tindaklanjuti Pemberitaan, Arena Judi Sabung Ayam di Malang Akhirnya Dimusnahkan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Dec - 2025, 04:40
JATIMTIMES - Polres Malang menertibkan lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (28/12/2025) malam. Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat sekaligus pemberitaan media massa terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi dari media, petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Baca Juga : Air Mata Trah Amangkurat III: Pangeran Tepasana Tewas Dicekik
Saat itu, disampaikan Bambang, personel gabungan yang turut dilibatkan pada penertiban pada arena diduga tempat judi sabung ayam tersebut turut melibatkan personel dari Polsek, Koramil, hingga pihak Pemerintah Kecamatan Gedangan.
"Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam," imbuhnya.
Sejumlah sarana diduga untuk judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi penggerebekan tersebut, dijabarkan Bambang, di antaranya meliputi bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan terpal, hingga tujuh unit kurungan ayam.
"Tidak ditemukan pelaku perjudian (saat penggerebekan, red), namun seluruh peralatan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan,” jelasnya.
Ditegaskan Bambang, penindakan pada lokasi diduga arena judi sabung ayam tersebut juga dilakukan sebagai langkah preventif. Tujuannya agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga : Saksi Ungkap Detik-Detik Temukan Satu Keluarga Tewas di Situbondo
"Polres Malang bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah rawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” pungkasnya.
