JATIMTIMES - Persoalan sampah di kawasan Muharto kembali menjadi sorotan. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muharto yang selama ini kerap memicu keluhan warga bakal direlokasi oleh Pemerintah Kota Malang.
Langkah itu mulai disiapkan menyusul berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari penumpukan sampah, lambatnya pengangkutan hingga aktivitas pemilah sampah yang dinilai tidak semestinya berada di lokasi tersebut.
Baca Juga : Viral Peserta Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Keluhkan Sistem CAT, Jawaban Disebut Berubah Sendiri
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengakui bahwa lokasi TPS Muharto sejak awal memang bukan dirancang sebagai tempat pembuangan permanen. Namun karena masyarakat sudah terbiasa membuang sampah di area tersebut, lokasi itu akhirnya berkembang menjadi titik penumpukan sampah yang memunculkan persoalan baru.
“Ya tetap harus direlokasi. Itu kan bukan tempat TPS, itu kan karena masyarakat terbiasa buang di sana. Saat itu memang kita perbaiki, tetapi akhirnya menjadi masalah juga,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Selama ini, kondisi TPS Muharto memang kerap menjadi perhatian warga sekitar. Selain menimbulkan kesan kumuh, proses pengangkutan sampah yang berjalan lambat membuat tumpukan sampah kerap menggunung sebelum diangkut menuju tempat pembuangan akhir.
Ali menyebut, salah satu persoalan yang terjadi di lapangan adalah munculnya aktivitas pemilah sampah di TPS biasa. Padahal, aktivitas tersebut seharusnya hanya dilakukan di TPS berkonsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle.
Menurutnya, keberadaan pemilah sampah tidak lepas dari keterbatasan personel pengangkut sampah milik pemerintah. Dalam praktiknya, para pemilah sampah tersebut ikut membantu proses pemindahan sampah ke truk pengangkut.
“Kadang-kadang kelompok masyarakat tertentu meminta itu dengan imbalan membantu menaikkan sampah ke truk-truk itu,” jelasnya.
Persoalan lain juga muncul dari petugas pengantar gerobak sampah di lingkungan RT dan RW sekitar. Banyak di antaranya bekerja sambilan sehingga gerobak sampah kerap ditinggalkan di TPS setelah proses pengantaran selesai.
Baca Juga : Viral Peserta Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Keluhkan Sistem CAT, Jawaban Disebut Berubah Sendiri
Kondisi itulah yang membuat proses pemindahan sampah akhirnya banyak bergantung pada keberadaan pemilah sampah di lokasi TPS. Situasi tersebut dinilai membuat pengelolaan sampah menjadi kurang tertata.
“Nah, itu yang mau kita rapikan hanya manajemen sampahnya saja,” tegas Ali.
Sebagai langkah awal, Pemkot Malang disebut akan lebih dulu membenahi sistem pengangkutan sampah sambil menyiapkan alternatif lokasi TPS baru yang lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Ya sementara kita rapikan dulu sambil mencari alternatif TPS-TPS yang representatif yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat,” pungkasnya.
