Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Penurunan TKD Kota Malang Masih Tunggu Finalisasi Kemenkeu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Sep - 2025, 16:11

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan bakal berdampak signifikan pada pembangunan di Kota Malang. Besaran pengurangan hampir mencapai Rp 200 miliar, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa kepastian penurunan TKD masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan pada 20 atau 21 September 2025.

Baca Juga : Merawat Harmonisasi Sosial di Tengah Keberagaman Masyarakat dan Mewujudkan Banyuwangi Aman Kondusif

“Iya, diproyeksikan turun. Tapi informasi terbaru dari Kementerian Keuangan, itu masih dikaji. Kemungkinan besok akan ada keputusan apakah jadi dikurangi atau tidak,” ujar Ali.

Menurut Ali, jika penurunan benar-benar terjadi, Pemkot Malang tidak bisa menolak karena hal tersebut merupakan kebijakan pusat. Konsekuensinya, perlu ada harmonisasi ulang terhadap anggaran yang ada, termasuk berkoordinasi dengan DPRD.

“Dari perhitungan sementara, pengurangan hampir Rp 200 miliar ini tentu akan memaksa kami menyesuaikan dengan anggaran di Pemkot Malang. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengharmonisasikan semuanya,” jelasnya.

Ali menambahkan, pengurangan TKD berpotensi besar memengaruhi pembangunan infrastruktur, mengingat sebagian besar bergantung pada dana transfer dari pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa program prioritas Pemkot tetap berjalan.

“Tentu akan berpengaruh. Tapi program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan janji politik seperti seragam gratis, Rp50 juta per tahun per RT, dan beasiswa pendidikan tetap berjalan. Yang kemungkinan terdampak itu di infrastruktur,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun ulang prioritas agar program yang paling penting tetap bisa dijalankan.

“Pasti nantinya akan ada penyesuaian belanja. Kami akan menyisir mana yang benar-benar menjadi prioritas untuk bisa dikerjakan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga : Aktivis Soroti Tunjangan Gubernur Khofifah yang Mencapai Rp 1,38 Miliar Sebulan

Meski demikian, Trio berharap pemangkasan TKD tidak terlalu besar. Menurutnya, jika pengurangan mencapai ratusan miliar, Pemkot Malang akan kesulitan merealisasikan program-program pembangunan.

“Walaupun kami tetap menunggu perkembangan dari pusat, kami berharap TKD tidak turun sedrastis itu karena akan menyulitkan,” tambahnya.

Trio juga mengungkapkan bahwa dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026 masih sama dengan 2025, yakni sekitar Rp 1,05 triliun. Dari jumlah itu, pajak daerah tetap menjadi penyumbang terbesar dengan kisaran Rp 800 miliar.

“Artinya, kondisi PAD masih cukup bagus meskipun kami berharap ada peningkatan. Kemandirian keuangan daerah diukur dari seberapa besar rasio PAD dibandingkan dana transfer,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan APBN TKD transfer ke daerah pemkot malang Kementerian Keuangan Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ngawi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan